Pemkot Hibahkan Lahan ke Kemenag

Pemkot Hibahkan Lahan ke Kemenag

CIPUTAT-Pemkot Tangsel menghibahkan barang milik daerah berupa tanah. Tanah tersebut berada di dua lokasi. Yakni, seluas 2.360 meter persegi untuk Kantor Kemenag dan lahan MAN Insan Cendikia seluas 5,7 hektare. Prosesi penandatanganan naskah perjanjian daerah dan berita acara serah terima barang milik daerah antara Pemkot dengan Kementerian Agama RI dilakukan di Aula Blandongan Balai Kota, Senin (9/12). Penadatanganan MoU dilakukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nurkholis Setiawan. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana amanat dari undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. "Serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Ini dapat terwujud apabila terjadi sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya, Senin (9/12). Pak Ben menambahkan, khusus dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat hal itu menjadi fokus utamanya. Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah melainkan tugas kita bersama. Di antaranya adalah pelayanan masyarakat melalui instansi vertikal yang berada di wilayah Kota Tangsel. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Tangsel menghibahkan tanah kepada Kementerian Agama RI. Di atas tanah tersebut telah berdiri sekolah yang kita banggakan yang telah menghasilkan lulusan-lulusan terbaik, yaitu Madarasah Insan Cendikia dan Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel. "Dengan ditandatanganinya Naskah perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah itu Pemkot berharap anak-anak di Kota Tangsel memiliki kesempatan untuk bersaing menempuh jenjang pendidikan di salah satu sekolah terbaik di Indonsia," tambahnya. Selain itu masyarakat diharpakan mendapatkan pelayanan terbaik yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel karena setelah tanah diserahkan kepada Kementerian Agama RI, MAN Insan Cendekia dan Kantor Kementerian Agama dapat melakukan pengembangan dan peningkatan kapasitas layananya. "Sehingga cita-cita Kota Tangsel sebagai kota cerdas, kota berkualitas, kota berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi dapat kita wujudkan bersama," tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan mengatakan, hibah adalah suatu yang netral dan pahalanya luar biasa. "Tanah yang dihibahkan diatasnya berdiri MAN Insan cendikia dan Kantor Kemenag Kota Tangsel dan ini untuk permudah kita untuk lakukan pengembangan," ujarnya. Kholis menambahkan, dengan demikian tanah atau aset tersebut kini menjadi aaet Kementerian Agama RI. Dengan demikian kementerian agama bisa melakukan penbinaan melalui dana akan jadi lebih mudah. "Termasuk sarana dan prasarana akan lebih baik untuk memajukan bangsa," tambahnya. (bud/esa)

Sumber: