Silpa Mampu Menutupi Defisit Rp581 M, APBD Kota Tangerang Naik Rp 159,8 M

Silpa Mampu Menutupi Defisit Rp581 M, APBD Kota Tangerang Naik Rp 159,8 M

KOTA TANGERANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2020 disahkan DPRD. Angkanya mencapai Rp 5,162 triliun. Naik Rp159,8 miliar dari APBD 2019. Namun terjadi defisit Rp 581 miliar. Akan tetapi defisit itu bisa tertutupi dengan anggaran 2019 yang tidak terpakai, diprediksi mencapai Rp 600 miliar. Menurut Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, defisit tersebut bisa ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun ini. Karena sisa uang anggaran 2019 melebihi defisit. "Masalah defisit ini, kita sudah merencanakannya dengan Silpa kita. Artinya kita bisa dengan cepat melakukan penutupan defisit, agar kedepan tidak menjadi masalah," ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai menggelar rapat paripurna. Anggaran 2020, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,580 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,377 triliun. Lalu, pemasukan dana perimbangan sebesar Rp1,363 triliun ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838 miliar. Total APBD sebesar Rp 5,162 triliun akan dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp 1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,510 triliun. Arief mengatakan, penutupan defisit anggaran juga ditawarkan pemerintah pusat dari pola pembiayaan beragam. Salah satunya adalah pelibatan bank daerah untuk pembiayaan pembangunan. "Ada tawaran juga, pembangunan yang harusnya dilakukan tiga tahun ke depan, ditarik semua di awal. Di tahun berikutnya kita bayar. Mekanisme tersebut bisa dimungkinkan, untuk percepatan pembangunan di Kota Tangerang dan tidak tergantung pada besar anggaran satu tahun saja," paparnya. Semantara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Pemkot Tangerang untuk bisa maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran. Jangan sampai ada Silpa yang besar dalam APBD. Jika Silpa besar, artinya banyak kegiatan yang sudah direncanakan tidak terlaksana. Akhirnya, anggaran yang disiapkan tidak terpakai. "Kami meminta terkait kegiatan dimaksimalkan, penyerapan anggaran harus maksimal. Apa yang sudah kami bahas bersama. Jangan lagi menjadi Silpa pada anggaran 2020," ungkapnya. Gatot menegaskan, seharusnya Pemkot Tangerang bisa menyerap anggaran dengan baik. Sudah semestinya apa yang telah disetujui dipenetapan RAPBD dilaksanakan. "Apa yang diketok dan disahkan harus dikerjakan dengan maksimal. Jangan sampai ada Silpa besar. Kita belajar dari Semarang terkecil di Indonesia Silpa-nya. Maka itu, di anggaran 2020 pemkot harus bisa mengecilkan Silpa,"pungkasnya. (mg-9)

Sumber: