Resah Pemberi Kredit Ilegal, Warga Lapor Ketua Dewan

Resah Pemberi Kredit Ilegal, Warga Lapor Ketua Dewan

TANGERANG – Sejumlah warga mengaku risau dengan praktik pemberian pinjaman diduga ilegal terhadap kaum ibu di sekitar Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasalnya,  pengajuan pinjaman kepada pemberi kredit yang mereka sebut "bank harian" itu tidak pernah diberitahukan kepada suaminya. Keresahan para suami itu diungkapkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Holid Ismail, saat kunjungan kerja reses pertama DPRD periode 2019-2024 di Balai Desa Teluknaga, Selasa (01/10) malam. "Kita lakinya (suaminya-red) ujug-ujug saja didatangi penagih utang, katanya bini nunggak cicilan. Lah keruan aja kaget kita, soalnya bini selama ini kagak pernah bilang-bilang pinjam uang," ungkap Ustadz Mahdi, warga Rt 01/04, Desa Teluknaga, dengan logat Betawi. Beberapa warga lain dari Desa Bojong Renged, Pangakalan, Kampung Melayu Timur dan Barat yang hadir saat itu serempak mengiyakan keluhan Mahdi. "Ini saya lapor saja ke bapak dewan, sekalian tolong carikan bagaimana solusinya," pinta Mahdi. Penjabat Kades Teluknaga, Jamiludin, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Encam, membenarkan banyak kaum ibu warganya yang terjerat pinjaman kredit itu. Menurut Jamiludin, pinjaman itu dikucurkan kepada ibu-ibu rumah tangga. "Besarannya bisa puluhan juta, tanpa agunan memang. Penerima yang tak punya usaha pun dapet,  dananya digunakan buat konsumtif saja, termasuk untuk beli HP," jelasnya. Dikatakan, pengembaliannya dicicil secara harian atau mingguan. Para nasabah diharuskan  membuat kelompok, juga diwajibkan hadir sekali seminggu. "Kayak sekolahan saja ibu-ibu ini kumpul seminggu sekali,  di saat inilah ada pembayaran cicilan. Nah bagi yang telat bayar atau nunggak,  dimarahi oleh ibu-ibu lainnya," beber Encam. Tanpa menyebut nama lembaga atau perusahaannya, dia menduga praktik pemberian pinjaman itu ilegal atau liar. Itu, imbuh Encam, bisa terlihat karena para ibu rumah tangga tidak memberitahu suami sewaktu meminjam dananya. Menyikapi keluhan warga, Holid menilai perlu solusi dengan memberdayakan kelembagaan di bawah pemerintahan desa (pemdes). Dikatakan, pemdes berwenang mendirikan badan usaha milik desa (BUMDES) yang memungkinkan di dalamnya ada unit simpan pinjam. "Kepada unit ini warga bisa mengajukan pinjaman. Saya nanti minta  Dinas Koperasi dan UKM dan intansi terkait lainnya mengadvokasi serta membina BUMDES di Teleuknaga. Intinya, kami dibdewan bakal mendorong semua desa di Kabupaten Tangerang memiliki lembaga ini, karena memang dibutuhkan masyarakat,"pungkas politisi PDIP ini. (sdh/mas)

Sumber: