Pagi Daftar Sore Selesai, Pelayanan Spesial DPMPTSP di HUT RI ke-74

Pagi Daftar Sore Selesai, Pelayanan Spesial DPMPTSP di HUT RI ke-74

SERPONG UTARA-Agustus ini merupakan bulan spesial bagi bangsa Indonesia. Karena, di bulan inilah Republik Indonesia diproklamirkan. Dalam rangka menyambut momentum penting ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, membuat pelayanan spesial. Yakni, pelayanan sehari dengan tagline: Pagi Daftar, Sore Selesai. Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengungkapkan, pelayanan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI. "Pelayanan ini khusus untuk izin profesi, yang sifatnya administratif," katanya, membuka pembicaraan, kemarin. Karena sifatnya administratif, maka tidak diperlukan cek lapangan. Sehingga, DPMPTSP memastikan bisa menerapkan pelayanan sehari jadi itu. "Dalam rangka HUT RI ini, kita berikan pelayanan spesial. Untuk pemohon izin di bidang profesi, akan kita berikan spesial pagi daftar, sore diantar," katanya. Program pelayanan sehari jadi ini, diberlakukan selama dua hari. Yakni pada Kamis sampai Jumat (15-16 Agustus). Adapun prasyarat dalam pengurusan izin, tidak ada yang berubah. "Syarat dan ketentuan seperti biasa. Hanya pemrosesannya yang kita prioritaskan," tuturnya. Kegiatan pelayanan ini, diyakini Bambang juga bisa berjalan lancar. Karena saat ini, DPMPTSP sudah memberlakukan pelayanan bersifat online. Sehingga, alur perizinan masuknya sudah jelas dan mudah dilakukan. "Mereka semua by online. Saat pemrosesan online selesai, langsung antar by pos. Kalaupun sore itu belum sampai, bisa jadi itu diproses pengantarnya, kalau dalam pemrosesan di DPMPTSP sudah selesai," katanya. Terobosan ini tentu sangat membantu warga yang akan mengurus izin profesi. Sebab, dalam hari biasa, proses pelayanan izin itu bisa mencapai tiga harian. "Kalau reguler, minimal 3 hari. Sekarang, kita kosongkan dulu permohonan izin yang kemarin. Sehingga, yang masuk di hari ini (kemarin, red) bisa langsung kita proses. Karena online ini bersifat first in first out. Sehingga, begitu masuk hari ini, langsung bisa proses," jelasnya. Ditempat sama, Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Eki Herdiana menambahkan, jenis pelayanan administratif jumlahnya cukup besar. Untuk izin profesi saja, bisa mencapai 87 jenis. "Untuk SIP (surat izin praktik) saja ada 87 profesi. Seperti, izizn dokter, perawat, dokter gigi, pisio terapi dan sebagainya," katanya. Program pelayanan izin sehari jadi ini, mendapat respons positif. Hari pertama kemarin, tercatat ada 75 izin yang masuk dan selesai diproses atau dicetak. "Untuk pelayanan izin ini, DPMPTSP tidak mengubah personalia. Tidak ada penambahan, kita pakai SDM yang ada," terang Eki. (adv)

Sumber: