Kabel PLN Membahayakan, Berserakan di Trotoar Jembatan Teuku Umar

Kabel PLN Membahayakan, Berserakan di Trotoar Jembatan Teuku Umar

TANGERANG – Kabel milik PLN di Jembatan  Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, dikeluhkan warga. Kondisinya yang berserakan di trotoar jalan sampai kolong jembatan sangat membahayakan lantaran kabel-kabel tersebut  bertegangan tinggi. Hasan, warga setempat menuturkan, harusnya kabel tersebut tertanam di tanah. Tapi ini dibiarkan berserakan di trotoar jembatan sehingga sangat membahayakan pengguna jalan kaki dan kendaraan yang melintas. "Ini sangat membahayakan  warga dan pengendara ," katanya, Kamis (8/8). Menurut Hasan, PLN sebetulnya sudah memiliki penyangga lintasan kabel-bertegangan tinggi. Hanya saja penyangga yang terbuat dari besi beton sudah patah karena korosi. "Mungkin karena penyangganya sudah tidak dapat digunakan karena korosi, makanya kabel-kabel itu di atas trotoar jembatan", ungkap Hasan. Saepudin, Tokoh Pemuda Karawaci ini mengungkapkan, keberadaan kabel-kabel aktif bertegangan tinggi di trotoar jembatan sungai Cisadane sangat membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintas. Kabel-kabel tersebut seharusnya ditanam di dalam tanah. Saepudin menuturkan, seharusnya pihak PLN melakukan perawatan penyangga yang telah  putus karena korosi dan kabel-label bertegangan tinggi itu ditutup pipa agar terlindungi dari hujan dan panas matahari agar tidak membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintas. "Lihat saja itu batang besi penyangga sudah putus karena berkarat, seharusnya dilakukan perawatan oleh PLN", kata Saepudin yang juga pembina KNPI Karawaci. Kabel listrik yang terpasang di atas rumah saja, lanjut Saepudin, berbahaya dan sangat berisiko tinggi apabila terkena benda-benda yang dapat membawa arus listrik. Apalagi kabel ini memiliki tegangan arus listrik yang sangat tinggi. Meskipun kabel tersebut terbungkus, lanjut Saepudin, tetap saja memiliki daya yang dapat berdampak fatal bagi yang menyentuh. "Itu ada 12 jalur kabel, semuanya berkapasitas 20 KVA, tolong sampaikan kepada PLN, jangan menganggap remeh dan menunggu adanya korban", tukasnya. Saepudin juga mempertanyakan Dinas PUPR yang sudah memberikan izin kepada PLN. Menurutnya, Dinas PUPR seharusnya tidak memberikan izin keberadaan lintasan kabel di bahu jalan trotoar tersebut. "Seharusnya Dinas PUPR tidak memberikan  izin keberadaan kabel-kabel tersebut", tuturnya. Bernanto, perwakilan Humas PLN Unit Induk Distribusi Banten mengaku sudah menyerahkan ke bidang terkait untuk memeriksa dan menanganinya. “Kami sudah menyerahkan ke PLN UP3 Cikokol untuk menanganinya,”kata Bernanto. Ia mengungkapkan, penopang atau penyangga untuk kabel bertegangan tinggi yang menyeberangi sungai Cisadane tersebut saat ini dalam proses tahap lelang. Ia juga akan melakukan pengecekan keberedaan kabel-kabel bertegangan tinggi yang melintas di bahu trotoar jembatan Sungai Cisadane. Kabel tersebut seharusnya dilindungi pipa agar tidak membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintas di jembatan tersebut. “Seharusnya kabel-kabel tersebut berada dalam pelindung seperti pipa, agar tidak tampak dan tidak membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintas,” tandasnya.(raf)

Sumber: