BJB FEBRUARI 2026

Gaji Tak Dibayarkan, Guru PPPK Ngadu ke Dewan

Gaji Tak Dibayarkan, Guru PPPK Ngadu ke Dewan

Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang mendatangi DPRD Kota Serang membahas mengenai skema gaji, Senin (27/4). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Pihaknya  menyoroti adanya guru yang belum menerima pembayaran secara utuh, ter­utama dari komponen APBD. 

“Contohnya, ada yang mene­rima Rp1 juta dengan rincian Rp300 ribu dari BOS dan Rp700 ribu dari APBD. Namun yang dari APBD ini belum diba­yarkan,” katanya.

DPRD kemudian me­ngun­dang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BKPSDM, BPKAD, Dindikbud, serta Inspektorat untuk membahas solusi bersama. 

“Hasilnya, disepakati akan dilakukan penghitungan ter­hadap sisa pembayaran yang belum dibayarkan. Pemkot Serang juga sudah berko­mitmen untuk segera me­nyelesaikan pembayaran se­suai mekanisme yang ber­laku,” ungkapnya.

Dari sisi legislatif, DPRD mendorong penyelesaian tung­gakan melalui peng­anggaran APBD, baik melalui pergeseran anggaran maupun dalam APBD Perubahan. (ald)

Sumber: