Kawasan Royal Diprediksi Minim Kantong Parkir
Kantor Damkar dan BPBD Kabupaten Serang di kawasan Taman Sari, Kota Serang, yang hingga kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Wali Kota Serang Budi Rustandi turut menegaskan pentingnya penyerahan aset tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah meminta secara resmi agar gedung Damkar dan Satpol PP milik Kabupaten Serang dapat diserahkan kepada Kota Serang untuk mendukung penataan kawasan Royal Baru.
“Sebelumnya kami sudah meminta agar gedung Damkar dan Satpol PP milik Kabupaten Serang diserahkan ke Kota Serang. Peruntukannya jelas, untuk dijadikan lahan parkir,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyediaan kantong parkir merupakan bagian dari upaya menata kawasan agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
“Tujuannya supaya warga dan pengunjung yang datang ke kawasan Royal Baru tidak lagi memarkirkan motor sembarangan. Kita siapkan lahan parkir terpusat di kawasan gedung tersebut,” tegasnya. (ald)
Sumber:

