Pemprov Diminta Inovasi Cari Pendapatan Lain
Anggota Banggar DPRD Banten Iip Makmur. (DOK TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Iip Makmur meminta Pemprov Banten untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat potensi sektor-sektor baru yang bisa digarap.
Pendapatan ini juga tidak lepas dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor sebagai potensi yang perlu terus didorong.
"dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, kami meminta agar Pemprov Banten dapat lebih kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan potensi penerimaan daerah, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Rabu (26/11).
Menurutnya, seluruh fraksi telah sepakat menyetujui Raperda APBD 2026 yang dilakukan melalui rapat pleno Banggar, dengan menekankan langkah-langkah kreatif dalam menggali potensi pendapatan.
"Kami sampaikan bahwa, pendapat fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dalam rapat pleno Badan Anggaran menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa masukan dan catatan yang tentunya harus menjadi perhatian," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan lain, seperti pajak air permukaan dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Ada beberapa hal ya, walaupun tidak banyak yang bisa digenjot dari sektor pajak. Yang pertama itu kita akan memaksimalkan pendapatan dari pajak air permukaan. Dengan cara menginventarisir perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Banten juga akan memanfaatkan aset-aset daerah seperti Sindangheula, Waduk Karian untuk bisa menambah sumber pendapatan daerah.
Sementara terdapat penerimaan pajak di sektor mineral non logam dan batuan, namun potensi tersebut masih belum tergarap secara maksimal.
"Ada beberapa case yang memang kemudian akhirnya membuka mata kami semua. Bahwa untuk penerimaan pajak dari mineral batuan non-logam itu masih banyak yang harus ditingkatkan. Atau masih banyak yang bisa ditingkatkan," paparnya.
"Kalau terkait inovasi sih enggak ada ya, karena kan kita SOP-nya standar. Tapi paling tidak potensi-potensi baru itu ada," sambungnya. (mam)
Sumber:

