BJB NOVEMBER 2025

Pemprov Diminta Inovasi Cari Pendapatan Lain

Pemprov Diminta Inovasi Cari Pendapatan Lain

Anggota Banggar DPRD Banten Iip Makmur. (DOK TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Iip Makmur meminta Pemprov Banten untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat potensi sektor-sektor baru yang bisa digarap.

Pendapatan ini juga tidak lepas dari optimalisasi peneri­maan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor sebagai potensi yang perlu terus didorong.

"dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, kami me­minta agar Pemprov Banten dapat lebih kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan potensi penerimaan daerah, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan perun­dang-undangan yang berlaku," katanya, Rabu (26/11).

Menurutnya, seluruh fraksi telah sepakat menyetujui Ra­perda APBD 2026 yang dila­kukan melalui rapat pleno Banggar, dengan menekankan langkah-langkah kreatif dalam menggali potensi pendapatan.

"Kami sampaikan bahwa, pendapat fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dalam rapat pleno Badan Anggaran menye­tujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi per­aturan daerah dengan be­berapa masukan dan catatan yang tentunya harus menjadi perhatian," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan me­ngata­kan, bahwa pihaknya akan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan lain, seperti pajak air permukaan dan pajak mineral bukan lo­gam dan batuan (MBLB). 

"Ada beberapa hal ya, wa­laupun tidak banyak yang bisa digenjot dari sektor pajak. Yang pertama itu kita akan memaksimalkan pen­dapatan dari pajak air per­mukaan. Dengan cara me­nginventarisir perusahaan-perusahaan yang meman­faatkan air permu­kaan," jelasnya.

Tak hanya itu, Pemprov Ban­ten juga akan memanfaatkan aset-aset daerah seperti Sin­dang­heula, Waduk Karian untuk bisa menambah sumber pendapatan daerah.

Sementara terdapat pe­ne­rimaan pajak di sektor mineral non logam dan batuan, namun potensi tersebut masih belum tergarap secara maksimal.

"Ada beberapa case yang memang kemudian akhirnya membuka mata kami semua. Bahwa untuk penerimaan pajak dari mineral batuan non-logam itu masih banyak yang harus ditingkatkan. Atau masih banyak yang bisa di­tingkatkan," paparnya.

"Kalau terkait inovasi sih enggak ada ya, karena kan kita SOP-nya standar. Tapi paling tidak potensi-potensi baru itu ada," sambungnya. (mam)

Sumber: