Tempat Pembuangan Limbah Ampas Kopi Ditutup

Senin 04-06-2018,07:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAKUHAJI – Warga Kampung Sukamulya RT 03/05, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengeluhkan limbah ampas kopi yang dibuang di wilayahnya. Lahan seluas 4000 meteran persegi yang dikuasakan kepada H Anwar, warga Kampung Laksana, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji dijadikan tempat pembuangan ampas kopi ilegal. Merasa sudah tak sanggup dengan bau ampas kopi yang menyengat, akhirnya warga meletakan batang pohon untuk menutup akses jalan yang dijadikan tempat pembuangan ampas kopi. Di lahan tersebut terlihat gundukan ampas kopi yang dibiarkan begitu saja. Yatno, salah seorang warga Kampung Sukamulya mengatakan, warga geram dengan oknum tidak bertanggung jawab, karena membuang ampas kopi atau limbah tanpa izin dan memikirkan dampak yang diterima masyarakat. Maka, warga sepakat menutup jalan keluar-masuk lapangan tersebut. “Awal kami berpikir pembuangan ampas kopi atas izin pemilik tanah, yang tinggal jauh dari sini. Jadi, kami membiarkan kegiatan itu sejak 2017 lalu. Ternyata yang punya tanah marah setelah mengetahui tanahnya banyak tumpukan ampas kopi,” tutur Yatno, kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (2/6). Atas dasar itu, ia melanjutkan, warga sepakat menutup jalan keluar-masuk lapangan menggunakan batang pohon, saat sopir dan kernek selesai menurunkan ampas kopi sebanyak lima truk sekitar pukul 21.00 WIB, beberapa waktu lalu. Kemudian, warga tidak memberika akses keluar sampai dua jam berikutnya. “Karena kasihan, akhirnya kami buka. Terus mereka minta maaf dan janji tidak akan buang limbah ampas kopi disini lagi,” tuturnya. Senada dengan Yatno, Sarif, warga setempat mengatakan, berdasarkan keterangan H Anwar, pemilik tanah tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk membuang ampas kopi di lahan tersebut. Jadi, kegiatan pembuangan ampas kopi itu bisa dikatakan ilegal. Sarif menyebutkan, limbah ampas kopi banyak di temui pada tanah kosong dan pinggir jalan di wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang. Tentunya, pemerintah kecamatan sampai pemerintah daerah Kabupaten Tangerang harus mencari tahu sumber ampas kopi. Lalu, para oknum tidak bertanggung jawab yang membuang ampas kopi sembaranagan. “Kalau habis kena hujan basah, tumpukan ampas kopi mengeluarkan bau yang tidak enak,” kata Sarif. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait