“Masalah bau dan limbah pasti masyarakat yang merasakan. Itu tidak bisa dihindari. Kami khawatir kejadian seperti kerja sama dengan Tangsel terulang lagi,” tegasnya.
Bayu menilai bahwa sebelum kesepakatan ditandatangani, Pemkot wajib melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sekitar TPAS Cilowong. Menurutnya, persetujuan warga menjadi syarat utama agar kerja sama tidak menimbulkan penolakan di kemudian hari.
“Kami tidak menolak program ini. Namun masyarakat harus diberi penjelasan sejak awal. Jangan sampai tiba-tiba ada tambahan sampah dari luar tanpa mereka ketahui,” katanya.
Bayu menegaskan bahwa kompensasi bagi warga harus jelas, transparan, dan tepat sasaran, mulai dari KDN, lapangan kerja bagi warga sekitar, hingga bantuan pelayanan publik lainnya.
“Selama sosialisasi dilakukan dengan baik dan masyarakat menerima, kami tidak keberatan. Yang penting kompensasi ini benar-benar dirasakan oleh mereka,” ujarnya. (ald)