Terapkan Skema Paruh Waktu, Kota Serang Jadi Daerah Pertama

Kamis 23-10-2025,21:05 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Menurutnya, Kota Serang patut berbangga karena menjadi daerah pertama di Banten dan Jawa Barat yang berhasil mengimple­men­tasikan sistem PPPK paruh waktu secara resmi. Atas langkah cepat ini, Wali Kota Serang menerima penghargaan nasional atas perce­patan pe­ngangkatan PPPK paruh waktu.

Terkait kesejahteraan, Murni memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima honor sesuai standar pemerintah. “Honor sudah diatur dalam regulasi. Kami pastikan gajinya tidak di bawah Rp500 ribu seperti yang sempat diberitakan. Standarnya sekarang sebesar Rp1 juta,” ujarnya.

Selain itu, masih terdapat 526 tenaga honorer yang belum diang­kat karena menunggu terbit­nya regulasi tambahan dari Kemen­terian PAN-RB. 

“Kami sudah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB agar segera menurunkan aturan terkait. Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, status mereka masih non-ASN,” jelasnya.

Murni menambahkan, Pemkot Serang akan memperkuat pe­ngawas­­an disiplin terhadap ribuan pegawai yang baru dilantik. 

“Dengan jumlah pegawai se­banyak 3.794 orang, tentu perlu pengawasan ketat. Wali Kota sudah memerintahkan kami untuk me­nindak tegas setiap pelanggaran. Kami akan berkoordinasi dengan para kepala OPD dan kecamatan agar hal ini berjalan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Murni menilai ke­berhasilan pelantikan ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap tenaga honorer, tetapi juga wujud komitmen Pemkot Serang dalam reformasi birokrasi. 

“Kami ingin para pegawai bekerja dengan pro­fesional dan memiliki arah karier yang jelas. Ini tonggak awal pem­benahan sistem kepe­gawaian di Kota Serang,” pungkas­nya. (ald)

Kategori :