TANGERANGEKSPRES.ID - RZR, usia 16 tahun, seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, tewas akibat senjata tajam saat terjadi aksi tawuran antar pelajar di Jalan Raya BP2IP, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menjelaskan, korban tak tertolong meski sudah dibawa ke Puskesmas Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Korban yang meninggal ini terkena bacokan senjata tajam di paha kaki sebelah kiri, sehingga mengeluarkan darah sangat banyak setelah duel 1 lawan 1 saat tawuran," kata AKP Kudratullah, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
AKP Kudratullah menjelaskan, ke dua kelompok pelajar yang terlibat tawuran merupakan siswa SMK negeri dan SMK swasta yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kurang dari 24 jam, kata Kudratullah, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelajar yang terlibat tawuran, antara lain pelaku utama yang melakukan pembacokan dengan inisial FW, usia 16 tahun.
Diketahui dalam aksi tawuran tersebut, ke dua kelompok pelajar saling serang menggunakan senjata tajam di Jalan Raya BP2IP, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (29/4/2024).
Bahkan, dua pelajar dari masing-masing kelompok unjuk kebolehan duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam. Akibatnya, RZR meregang nyawa akibat terkena sabetan senjata tajam. (*)