TANGERANGEKSPRES.ID - Niat Pj Gubernur Banten agar pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten sulit terwujud.
Pasalnya, untuk menindahkan RKUD dari bank satu ke bank lainnya tidaklah mudah dan harus ada payung hukum yang kuat. Yakni peraturan daerah (perda). Apalagi pemda baik kabupaten atau kota yang ada di Banten sudah lama kerjasama dengan BJB. Saat ini baru Pemprov Banten yang sudah kerjasama dengan Bank Banten terkait RKUD. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tangsel Salman Faris mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait rencana pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten. “Tiga hari ini kan kita ada rakor, mungkin BJB baru Kamis dan akan saya tanyakan langsung. Rakor mulai hari ini dan rapat bareng BJB hari terakhir," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (23/4/2024). Salman menambahkan, pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten sebenarnya menjadi kewenangan kepala daerah dengan legislatifnya. Ia mengaku, kemungkinan nantinya akan ada pembahasan dulu dan sampai sekarang belum ada pembahasan. "Jangankan memindahkan kas daerah ya, penambahan penyertaan modal saja kan prosesnya harus ada pembahasan pansus, baru dibuat buat perdanya, itupun nilainya cuma Rp10 miliar harus ada perda. Apalagi yang nilainya triliunan. PAD kita sekitar Rp2 triliun, jadi yang masuk ke BJB itu 2 triliun per tahun," tambahnya. Menurutnya, pemindahan kas dari Bank BJB satu ke Bank Banten tersebut tidaklah mudah. Kelayakan bank tersebut secara SDM-nya sudah bisa memenuhi belum oleh Bank Banten. Untuk membuat perda tidak mudah dan membutuhkan waktu dan biaya. Tahapannya ada pengusul (perorangan, lembaga, pemkot, dewan), lalu dibahas di Bapemperda, dibahas di fraksi, kalau sudah disetujui baru dibuat pansus. "Pansus ini yang mengolah, prosesnya juga panjang, harus ada kajian akademis, kunjungan kerja, konsultasi ke Kemendagri, ke Kemenkumham," tuturnya. "Waktu buat perda paling cepat 6 bulan dan itu tergantung urgensinya dan materinya. Bisa jadi 1 tahun tidak selesai. Biaya buat perda itu besarannya ada di masing-masing OPD," katanya. (*)Begini Kata Dewan Soal Pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten
Selasa 23-04-2024,16:56 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Selasa 27-05-2025,09:38 WIB
bank bjb Tawarkan SBN Ritel SR022 dengan Kupon Investasi Hingga 6,55% per Tahun
Selasa 27-05-2025,09:34 WIB
bank bjb Rayakan 64 Tahun Perjalanan, Komitmen Bangkit dan Melayani Lebih Baik
Senin 19-05-2025,09:25 WIB
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung
Senin 03-03-2025,15:08 WIB
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tangsel Disahkan DPRD
Terpopuler
Selasa 03-06-2025,16:09 WIB
Pedagang Pasar Sentiong Gelar Aksi Demo
Selasa 03-06-2025,14:38 WIB
bank bjb Hadirkan Promo Tunaikan Qurban, Tebarkan Kebaikan
Selasa 03-06-2025,09:42 WIB
BSD Secret Zoo, Taman Wisata Satwa Termodern di Tangerang
Selasa 03-06-2025,16:45 WIB
bank bjb Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Wujudkan Hunian Layak Bagi Rakyat
Selasa 03-06-2025,15:56 WIB
Warga Temukan Sejumlah Celurit Sepanjang 1 Meter di Ilalalng Perumahan Tanjakan Indah
Terkini
Selasa 03-06-2025,16:48 WIB
bank bjb Dukung Dieng Caldera Race 2025, Hadirkan Promo Eksklusif
Selasa 03-06-2025,16:45 WIB
bank bjb Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Wujudkan Hunian Layak Bagi Rakyat
Selasa 03-06-2025,16:09 WIB
Pedagang Pasar Sentiong Gelar Aksi Demo
Selasa 03-06-2025,15:56 WIB
Warga Temukan Sejumlah Celurit Sepanjang 1 Meter di Ilalalng Perumahan Tanjakan Indah
Selasa 03-06-2025,15:20 WIB