Komisi II Panggil BJB dan Disdukcapil, Pencairan Program BSLT Terkendala Administrasi Kependudukan

RDP – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat dengan BJB dan Disdukcapil terkait pencairan BSLT, di ruang Komisi II, Selasa (9/9/2025).-Sihara Pardedeh-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG – Program Bantuan Sosial Langsung Tunai (BSLT) bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu di Kabupaten Tangerang mengalami kendala. Ratusan calon penerima hingga kini belum bisa mencairkan bantuan akibat persoalan administrasi kependudukan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Sosial, terdapat 1.550 lansia, 1.550 penyandang disabilitas, dan 1.550 anak yatim piatu yang masing-masing seharusnya menerima bantuan sebesar Rp1 juta.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening pribadi sesuai ketentuan. Namun, hingga kini masih banyak penerima yang belum dapat mengakses bantuan tersebut.
“Kendalanya mulai dari KTP yang belum elektronik, adanya NIK ganda, hingga persoalan administrasi lainnya. Bahkan untuk anak yatim piatu, banyak yang belum tercatat di Kartu Keluarga atau belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Deden dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD, kemarin.
Ia menambahkan, aturan penyaluran hibah masih merujuk pada Perda Nomor 12 Tahun 2007 dan Perbup Nomor 8 Tahun 2001 yang mewajibkan pencairan dana melalui rekening bank.
“Aturan ini belum diperbarui, sehingga banyak penerima kesulitan. Padahal secara fisik, sebagian lansia dan penyandang disabilitas juga tidak mampu datang langsung untuk mengurus administrasi atau membuka rekening,” tambahnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD memanggil Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak Bank BJB Cabang Tangerang. Kepala Disdukcapil, Fahrul Roji, menegaskan bahwa pihaknya siap mempermudah akses dokumen kependudukan bagi penerima bansos.
“Kami akan melakukan pelayanan jemput bola, termasuk ke rumah-rumah bagi lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan hadir langsung untuk perekaman data,” ujar Fahrul.
Pihak Bank BJB juga menyatakan kesiapan untuk membantu pembukaan rekening secara kolektif maupun melalui mekanisme khusus bagi penerima yang mengalami keterbatasan.
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD, di antaranya Hidayatullah, Deden Umardani, dan Adi Tiya Wijaya, serta anggota Komisi I, Iyan Mulyana.
Dalam RDP itu, DPRD menekankan perlunya sinergi lintas instansi agar bansos yang dialokasikan melalui APBD 2025 ini benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap tidak ada lagi hambatan, sebab bantuan ini sangat ditunggu oleh para lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu,” tandas Deden. (sdh)
Sumber: