TANGERANGEKSPRES.ID - Sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 6 sudah putusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
Bunyinya, dua nama yakni Ade Irwan dan Miftahul Khoeriah terbukti bersalah seperti tercatat di putusan nomor 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Dua nama itu merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua. "Menyatakan para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," begitu tertulis pada amar putusan sidang Bawaslu Kabupaten Tangerang. Sebagai informasi, sidang tersebut digelar atas dasar laporan calon legislatif (caleg) yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha. Ia melaporkan dugaan perpindahan suara partai ke caleg nomor urut 3 di dapil 6 yang merugikannya. Sementara, Perwakilan Tim Siber Akmaludin Nugraha, Suhada mengatakan, KPU Kabupaten Tangerang harus menindaklanjuti putusan Bawaslu sebelum tanggal 4 April 2024. "Surat kontrak kerja kedua PPK yang sudah dinyatakan bersalah ini berakhir di 4 April 2024," jelasnya, Selasa (2/4/2024). Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Divisi Hukum, Dedi Irawan mengatakan, sidang pleno internal akan segera digelar menindaklanjuti putusan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang. "Iya ini segera kita lakukan klarifikasi dan secepatnya melakukan pleno internal KPU," katanya saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Saat dikonfirmasi soal putusan sebelum tanggal 4 April, Dedi enggan memberikan jaminan. "Klarifikasi kemarin sudah tinggal pleno di internal," katanya singkat.(*)KPU Kabupaten Tangerang Tak Jamin Selesaikan Tindaklanjut Putusan Bawaslu Sebelum 4 April
Selasa 02-04-2024,15:53 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Sutanto
Tags : #ppk kelapa dua
#pelanggaran administrasi pemilu
#kpu kabupaten tangerang
#bawaslu kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Selasa 29-07-2025,00:09 WIB
Kajian DOB Sudah Bisa Dilakukan Tahun 2026, DPRD Kabupaten Tangerang Sudah Anggarkan Dana Kajian DOB Tangerang
Minggu 24-11-2024,11:00 WIB
Siap Kawal Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Tangsel Gelar Apel Akbar Pengawas
Minggu 20-10-2024,15:55 WIB
Dana Kampanye Paslon Dibatasi
Senin 30-09-2024,15:21 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024
Kamis 08-08-2024,15:53 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak
Terpopuler
Senin 01-09-2025,18:05 WIB
SDN Kronjo I: Guru Harus Update Kompetensi Mengajar
Senin 01-09-2025,22:29 WIB
Demi Percepat Capaian Visi-Misi, Tujuh Pejabat Eselon II Dirotasi
Senin 01-09-2025,22:02 WIB
Disnaker Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Kondusivitas
Senin 01-09-2025,22:51 WIB
Forum Guru SMP Swasta Minta Insentif Rp300 Ribu
Senin 01-09-2025,22:33 WIB
Nanang Saefudin Dilirik Pemprov Banten, Posisi Sekda Kota Serang Diperebutkan
Terkini
Senin 01-09-2025,23:40 WIB
ASN Jangan Menyebarkan Berita Provokatif
Senin 01-09-2025,23:38 WIB
Waspadai Penyusup
Senin 01-09-2025,23:31 WIB
Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Takziah ke Rumah Duka Siswa SMKN 14 Jadi Korban Demonstrasi
Senin 01-09-2025,23:30 WIB
Massa Tuntut Polisi Tidak Represif
Senin 01-09-2025,23:28 WIB