TANGERANGEKSPRES.ID - Sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 6 sudah putusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
Bunyinya, dua nama yakni Ade Irwan dan Miftahul Khoeriah terbukti bersalah seperti tercatat di putusan nomor 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Dua nama itu merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua. "Menyatakan para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," begitu tertulis pada amar putusan sidang Bawaslu Kabupaten Tangerang. Sebagai informasi, sidang tersebut digelar atas dasar laporan calon legislatif (caleg) yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha. Ia melaporkan dugaan perpindahan suara partai ke caleg nomor urut 3 di dapil 6 yang merugikannya. Sementara, Perwakilan Tim Siber Akmaludin Nugraha, Suhada mengatakan, KPU Kabupaten Tangerang harus menindaklanjuti putusan Bawaslu sebelum tanggal 4 April 2024. "Surat kontrak kerja kedua PPK yang sudah dinyatakan bersalah ini berakhir di 4 April 2024," jelasnya, Selasa (2/4/2024). Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Divisi Hukum, Dedi Irawan mengatakan, sidang pleno internal akan segera digelar menindaklanjuti putusan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang. "Iya ini segera kita lakukan klarifikasi dan secepatnya melakukan pleno internal KPU," katanya saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Saat dikonfirmasi soal putusan sebelum tanggal 4 April, Dedi enggan memberikan jaminan. "Klarifikasi kemarin sudah tinggal pleno di internal," katanya singkat.(*)KPU Kabupaten Tangerang Tak Jamin Selesaikan Tindaklanjut Putusan Bawaslu Sebelum 4 April
Selasa 02-04-2024,15:53 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Sutanto
Tags : #ppk kelapa dua
#pelanggaran administrasi pemilu
#kpu kabupaten tangerang
#bawaslu kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Minggu 20-10-2024,15:55 WIB
Dana Kampanye Paslon Dibatasi
Senin 30-09-2024,15:21 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024
Kamis 08-08-2024,15:53 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak
Rabu 31-07-2024,14:56 WIB
Tiga Parpol Belum Setor LHKPN DPRD Terpilih 2024
Senin 29-07-2024,15:49 WIB
Berkas Perbaikan Kedua, Calon Independen Lolos Vermin
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,17:39 WIB
Logistik Pilkada ke PPS Mulai Didistribusikan
Minggu 24-11-2024,15:58 WIB
Pemberi dan Penerima Politik Uang Dipidana Penjara dan Denda Hingga 1 Miliar
Minggu 24-11-2024,16:22 WIB
APK Pilkada Serentak Mulai Dibersihkan
Minggu 24-11-2024,16:28 WIB
Masuk Masa Tenang, APK di Kota Serang Mulai Dibersihkan
Minggu 24-11-2024,16:35 WIB
Cegah Politik Uang, Kesbangpol Ajak Warga Kota Tangerang Wujudkan Pilkada Berintegritas
Terkini
Senin 25-11-2024,10:29 WIB
Wali Kota Benyamin Tekankan Netralitas ASN
Senin 25-11-2024,10:26 WIB
Pemkab Tangerang Fokus Selesaikan Gebrak Pakumis dan Infrastruktur Permukiman di 2024
Senin 25-11-2024,10:22 WIB
Dua Tokoh Pemuda Banten Ajak Ciptakan Pilkada 2024 Damai dan Cerdas Tanpa Politik Uang
Senin 25-11-2024,07:34 WIB
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Minggu 24-11-2024,17:42 WIB