Dishub Tangerang Selatan dan BPTJ Periksa 66 Bus Angkutan Lebaran, Ini Hasilnya

Senin 01-04-2024,14:31 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

"Unsur teknis utama berupa sistem penerangan (lampu utama, petunjuk arah, rem, mundur), sistem pengereman, badan kendaraan (kace depan dan pintu utama), kondisi ban, perlengkapan (sabuk keselamatan), pengukur kecepatan, penghapus kaca (wyper) dan tangga darurat (pintu darurat, jendela darurat, alat pemecah kaca)," tuturnya.

 

Terakhir adalah unsur teknis penunjang berupa sistem penerangan (lampu posisi depan dan belakang), badan kendaraan (kaca spion, klakson, lantai dan tangga), kapasitas tempat duduk (jumlah tempat duduk pnp), dan perlengkapan kendaraan (ban cadangan, segitiga, dongkrak, senter).

 

"Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan kendaraan laik atau tidaknya menjadi angkutan lebaran dan ini wajib karena pada saat menjadi angkutan lebaran bus harus dengan kondisi yang siap pakai," tutupnya. (*)

Kategori :