Dishub Tangerang Selatan dan BPTJ Periksa 66 Bus Angkutan Lebaran, Ini Hasilnya

Senin 01-04-2024,14:31 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan (ramp check) terhadap sejumlah bus di Terminal Pondok Cabe, Pamulang.

 

Bus yang diperiksa tersebut akan digunakan sebagai angkutan bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2024 mendatang.

 

Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, Dishub bekerjasama dengan Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Kepala Seksi Pemeliharaan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Fiqa Pramana mengatakan, ramp check dilakukan di Terminal tipe A Pondok Cabe pada 13, 14, 18, 19 dan 25 Maret lalu.

 

"Kita melakukan ramp check terhadap 66 bus yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran 2024," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (1/3/2024).

 

Fiqa menambahkan, terhadap 66 bus yang diperiksa hasilnya diizinkan operasi ada 40 bus, peringatan atau perbaikan nol, dilarang operasional 26 bus, serta tilang dan dilarang operasional tidak ada.

 

"Bus yang kita lakukan ramp check ini berasal dari puluhan PO yang ada di Terminal Pondok Cabe," tambahnya.

 

Menurutnya, bus yang tidak lulus pemeriksaan disebabkan oleh KPS tidak berlaku, KPS tidak ada, kaca depan retak, sabuk keselamatan tidak berfungsi, lampu mundur mati, stuk tidak berlaku, lampu utama dekat mati dan ban belakang kanan vulkanisir.

 

Fiqa mengaku, pemeriksaan terdiri dari 3 unsur, yakni administrai, teknis utama dan teknis penunjang. Unsur administrasi berupa kartu uji atau Stuk, kartu pengawasan dan surat izin mengemudi (SIM).

Kategori :