Wakil Gubernur Dukung Pembatalan Kerjasama Sampah Tangsel

Wakil Gubernur Banten Akhmad Dimyati memberikan keterangan kepada awak media di Pandeglang, Minggu (31/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — Usai Abuya KH Ahmad Muhtadi melayangkan surat ke bupati dan wakil bupati Pandeglang yang meminta pembatalan MoU kerjasama sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel), tidak dalam waktu lama, Wakil Gubernur Banten Akhmad Dimyati juga memberikan dukungan dan meminta agar Pemkab Pandeglang segera membatalkan kerjasama tersebut.
Menurut mantan Bupati Pandeglang ini, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel agar mengelola dan segera mengelola sampah sendiri, atau mencari peluang kerjasama dengan daerah lain, terutama dengan daerah yang terdekat dengan Tangsel.
Karena, dengan Pandeglang selain kejauahan, juga fasilitas sarana dan prasarana Pandeglag semuanya belum siap.
"Untuk itu kami minta batalkan MoU dan stop, kami minta Tangsel dapat kelola sendiri sampahnya," kata Dimyati kepada sejumlah awak media di Pandeglang, Minggu (31/8).
Dimyati juga berharap, Tangsel bisa kerjasama sampah dengan Kabupaten Tangerang atau dengan Bogor. Karena, dua wilayah tersebut merupakan wilayah terdekat.
"Saya harap maklum, karena selain kesiapan Pandeglang belum siap, juga jarak tempuh yang cukup jauh itu menjadi pertimbangan," ujarnya.
Sementara dalam surat ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH Ahmad Muhtadi tertanggal Jumat (29/8) mendukung pembatalan MoU kerjasama pembuangan sampah dari pemkot Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang.
Dukungan tokoh ulama Banten tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatanganinya secara langsung dan distempel resmi Pesantren Raudhatul Ulum Cidahu Pandeglang, ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Dalam surat tersebut, Abuya Muhtadi menyebutkan, akibat MoU tersebut muncul masalah sosial. Ia khawatir jika tetap dipaksakan dapat memicu gejolak masyarakat yang lebih besar.
“Maka dengan ini saya meminta agar Bupati dan Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan,” katanya dalam surat yang ditandatanganinya.
Abuya Muhtadi mengatakan, masyarakat tiga wilayah terdampak langsung dari rencana TPA Bangkonol tampung sampah dari daerah lain. Tiga desa tersebut yakni, Desa Bangkonol, Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan.
Dia menegaskan posisi masyarakat terdampak berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang. Serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang.
Rohmat, inisator Rakyat Pandeglang Melawan (RPM) membenarkan, jika surat untuk Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang kini sudah banyak beredar di kalangan masyarakat.
"Kami tidak tidak tahu, itu siapa yang menyebarkan surat tersebut. Namun yang pasti dukungan abuya merupakan harapan seluruh masyarakat, agar MoU kerjasama sampah dengan Tangsel dibatalkan, begitu juga dengan Kabupaten Serang," ucap Rohmat.(fad)
Sumber: