Wakil Gubernur Dukung Pembatalan Kerjasama Sampah Tangsel

Wakil Gubernur Dukung Pembatalan Kerjasama Sampah Tangsel

Wakil Gubernur Banten Akhmad Dimyati memberikan keterangan kepada awak media di Pandeglang, Minggu (31/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — Usai Abuya KH Ahmad Muhtadi melayangkan surat ke bupati dan wakil bupati Pandeglang yang meminta pembatalan MoU kerjasama sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel), tidak dalam waktu lama, Wakil Gubernur Banten Akhmad Dimyati juga memberikan dukungan dan meminta agar Pemkab Pandeglang segera membatalkan kerjasama tersebut.

Menurut mantan Bupati Pandeglang ini, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel agar mengelola dan segera me­ngelola sampah sendiri, atau mencari peluang kerjasama dengan daerah lain, terutama dengan daerah yang terdekat dengan Tangsel.

Karena, de­ngan Pandeglang selain ke­jauahan, juga fasilitas sarana dan prasarana Pandeglag semuanya belum siap. 

"Untuk itu kami minta batal­kan MoU dan stop, kami minta Tangsel dapat kelola sendiri sampahnya," kata Dimyati kepada sejumlah awak media di Pandeglang, Minggu (31/8). 

Dimyati juga berharap, Tang­sel bisa kerjasama sampah dengan Kabupaten Tangerang atau dengan Bogor. Karena, dua wilayah tersebut meru­pakan wilayah terdekat. 

"Saya harap maklum, karena selain kesiapan Pandeglang belum siap, juga jarak tempuh yang cukup jauh itu menjadi pertimbangan," ujarnya. 

Sementara dalam surat ulama kharismatik Pande­glang, Abuya KH Ahmad Muh­tadi tertanggal Jumat (29/8) mendukung pemba­talan MoU kerjasama pem­buangan sampah dari pemkot Tangerang Selatan ke Kabu­paten Pandeglang. 

Dukungan tokoh ulama Ban­ten tersebut dituangkan dalam surat yang ditan­da­tanganinya secara langsung dan distempel resmi Pesantren Raudhatul Ulum Cidahu Pan­deglang, ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. 

Dalam surat tersebut, Abuya Muhtadi menyebutkan, akibat MoU tersebut muncul masalah sosial. Ia khawatir jika tetap dipaksakan dapat memicu gejolak masyarakat yang lebih besar.

“Maka dengan ini saya me­minta agar Bupati dan Wakil Bupati membatalkan perjan­jian kerjasama penampungan sam­pah dengan Kota Tange­rang Selatan,” katanya dalam surat yang ditandatanganinya. 

Abuya Muhtadi mengatakan, masyarakat tiga wilayah ter­dampak langsung dari rencana TPA Bangkonol tampung sampah dari daerah lain. Tiga desa tersebut yakni, Desa Bangkonol, Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan.

Dia menegaskan posisi ma­syarakat terdampak berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kon­dusivitas sosial di Pandeglang. Serta tidak melanjutkan ker­jasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang. 

Rohmat, inisator Rakyat Pandeglang Melawan (RPM) membenarkan, jika surat untuk Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang kini sudah banyak beredar di kalangan ma­syarakat. 

"Kami tidak tidak tahu, itu siapa yang menyebarkan surat tersebut. Namun yang pasti dukungan abuya me­rupakan harapan seluruh masyarakat, agar MoU kerja­sama sampah dengan Tangsel dibatalkan, begitu juga dengan Kabupaten Se­rang," ucap Rohmat.(fad)

Sumber: