Lima Anak Yatim Piatu Dapat BST Anak

Rabu 23-11-2022,14:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Sebanyak lima anak yatim piatu akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) anak, yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19, di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Jambu Karya Suherman, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Jambu Karya Alamsyah menuturkan, pemerintah desa menerima perintah mendata anak yang memiliki orang tua yang meninggal dunia karena Covid-19. "Jadi, sekitar dua bulan lalu, kader posyandu desa langsung menginventarisir atau mencat identitas anak-anak yang jadi yatim ataupun piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19," tuturnya, kepada wartawan, Rabu (23/11). Dirinya bersyukur, sekarang BST anak akan segera didistribusikan kepada yatim piatu dengan kriteria memiliki orang tua yang meninggal dunia akibat Covid-19. Tata cara dan persyaratan pengambilannya antara lain, penerima manfaat wajib membawa undangan dari Dinas Sosial yang di dalamnya terdapat barcode. Kemudian, penerima manfaat wajib membawa kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan atau kartu keluarga dan akte. Dia menambahkan, apabila terdapat perbedaan data nama, NIK dan domisili anak, maka harus dilampirkan surat rekomemdasi atau keterangan dari keopala desa ataupun camat yang menyatakan anak tersebut adalah orang yang sama. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait