Dishub Buat KTL di Pasar Kemis

Sabtu 14-12-2019,05:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Perkembangan arus lalu lintas di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dinilai pesat. Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menyiapkan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Hal ini disampaikan pada forum lalu lintas dan angkutan barang di Istana Nelayan, Kota Tangerang, kemarin. Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, perkembangan lalu lintas di seluruh kecamatan sudah di kaji pemerintah. Hasil kajiannya yakni, Kecamatan Pasar Kemis merupakan mengalami pertumbuhan paling pesat diantaranya kecamatan lain. Menurutnya, perlu adanya pembentukan Kawasan Tertib Lalu lintas agar kenyamanan warga dalam berlalu lintas terjamin. "Kawasan Pasar Kemis selain kawasan industri, juga ada beberapa kawasan perumahan. Hal ini membuat transportasi cukup padat. Kita bisa lihat secara langsung di lapangan. Sehingga perlu adanya pengaturan," katanya kepada Tangerang Ekspres. Ada tahapan yang akan ditempuh pemerintah sebelum menerapkan KTL secara menyeluruh di Pasar Kemis. Yakni, kemudahan merekayasa lalu lintas dan pemberlakuan arus satu arah. Baik penambahan beberapa marka jalan, lampu merah (traffict light), serta tanda peringatan sehingga warga bisa tertib dalam berlalu lintas. "Kita upayalan di 2020 sudah mulai berjalan. Karenanya, kita siapkan bebrapa persiapan di 2019 ini. Agar memudahkan pelaksanaan di tahun depan,. Kita optimis ini berjalan baik," katanya. Adapun, kegagalan lelang marka jalan di 2019 disebabkan belum adanya peserta lelang yang memenuhi persyaratan. Yakni, belum ada perusahaan yang memiliku sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemanhub). "Kita minta agar diumumkan kembali dan lelang ulang. Gagalnya karena dari ketiga peserta yang mengikuti lelang tidak ada yang memiliki sertifikasi dari pusat," katanya. Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Norman mengatakan, kegagalan lelang tidak menyebabkan proses dan tahapan yang lain terganggu. Ia menjelaskan, saat ini pemkab gencar melakukan sosialiasasi kepada warga dan perangkat pemerintahan. "KTL itu merupakan program pemerintah pusat yang harus diterapkan di daerah. Di kita, Kecamatan Pasar Kemis yang kita ajukan ke pemerintah pusat untuk dilakasanakan di sana," katanya. Ia mengungkapkan, rencana panjang ruas jalan yang masuk kedalam KTL sepanjang 7,2 kilometer. "Sebelum berlakukan KTL, kita upayakan rekayasa lalu lintas di ruas jalan yang padat di Kecamatan Pasar Kemis," katanya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait