TANGERANG – Polisi akan memberlakukan jalur khusus sepeda motor di Jalan Daan Mogot. Jalur sepanjang 3 kilometer arah Mapolres Metro Tangerang Kota ini adanya di sebelah kiri jalan. Pembuatan jalur khusus sepeda motor selain melancarkan arus kendaraan, juga mensterilkan bahu jalan yang kerap digunakan parkir. Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto, sterilisasi parkir dan pemberlakuan lajur kiri untuk pengguna sepeda motor dilakukan di Jalan Daan Mogot sepanjang 3 KM. Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengendara motor serta merapikan kendaraan yang terparkir disebelah kiri jalan "Kami masih sosialisasi terkait pemberlakuan sterilisasi parkir dan kanalisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor. Dengan adanya jalur motor di sebelah kiri bisa lebih tertib serta mengfungsikan jalan sebagaiamana mestinya,"ujarnya. Juang mengatakan, Satlantas sendiri telah melaksanakan survei lapangan untuk rencana tersebut.Dari sosialisasi tersebut terlihat masih adanya pengendara yang belum paham terkait jalur kiri khusus pengendara roda 2. Mereka beranggapan adanya razia dan sebagian dari pengendara terlihat seperti nenghindar saat diimbau untuk masuk ke jalur kiri. "Kendala pada pelaksanaaan pasti ada. Pengendara yang menghindar saat diimbau untuk ke jalur kiri karena dianggap ada razia lalulintas dan masih adanya kendaraan roda 4 yang parkir di jalur kanalisasi,"pungkasnya. Juang menambahkan, kedepannya Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Terkait Dishub, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan aturan ini. "Bila pelaksanaan ini berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan, kedepannya jalur ini akan diberlakukan juga di jalan Daan Mogot ke arah Jakarta agar para pengendara bisa tertib serta tidak ada lagi kendaraan yang terpakir di pinggir jalan," ungkapnya. (mg-9)
Jalur Motor Sebelah Kiri, Sterilkan Parkir Bahu Jalan
Jumat 22-02-2019,06:59 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :