SPPG Nameng Diduga Langgar SOP, Limbah Cair Dibuang ke Sungai
Lokasi dapur SPPG Nameng yang terletak di area Ponpes Al Bayan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (24/5). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES).--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) mencuat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nameng di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Selain itu, pengawasan operasional SPPG melalui CCTV belum memenuhi standar yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN), karena CCTV yang terpasang hanya enam unit, padahal, standarnya harus terpasang 12 unit.
Kepala SPPG Nameng, Zakaria mengatakan, dapur SPPG Nameng yang berada di area Pondok Pesantren Modern Al Bayan ini membenarkan jika limbah yang dihasilkan dapur dibuang ke aliran sungai kecil yang melintas di area pesantren. Namun, kata dia, sebelum air itu dibuang terlebih dulu diolah melalui IPAL yang telah dipasang.
"Iya memang air limbah daput kita buang ke sungai kecil yang ada di sekitar dapur, namun sebelumnya kita oleh dulu melalui IPAL, sehingga air limbah yang dibuang sudah tidak kotor," katanya kepada wartawan saat ditemui di lokasi SPPG Nameng, kemarin.
Sementara itu, untuk pemasangan CCTV baru terpasang enam unit, karena untuk CCTV ada bantuan dari PGN ke dapur. Sehingga, untuk sementara dapur yang mengeluarkan anggaran pemasangan enam unit CCTV ini.
"Iya kita lagi menunggu, karena untuk CCTV pengadaannya dari BGN, namun untuk mengawasi dapur kita pasang sendiri," kilahnya.
Menurutnya, untuk penerima manfaat MBG dari pihaknya sebanyak 2.000 lebih mulai dari TK/RA, SD, SMP, SMA/SMK hingga B3 (balita, ibu hamil dan menyusui).
"Mayoritas penerima manfaat berada di pesantren dan di Al Bayan sendiri penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih dari seribu," terangnya.
Madroji, warga Nameng meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Lebak dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi pengelolaan limbah, sekaligus mengambil langkah pengawasan maupun penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.
"Kami khawatir berdampak pada sawah yang airnya mengambil dari saluran sungai kecil ini, karena banyak petani yang pengairan sawahnya dari aliran sungai tersebut," ucapnya. (fad)
Sumber:


