BJB
hut bjb

21 Ribu Siswa Dapat Seragam Gratis

21 Ribu Siswa Dapat Seragam Gratis

Siswa sekolah SMPN 6 Kota Serang saat kegiatan Serang Mengaji belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk program seragam sekolah gratis bagi sekitar 21 ribu siswa baru SD dan SMP negeri pada tahun ajaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, anggaran tersebut terdiri atas Rp1,5 miliar untuk pengadaan seragam merah putih bagi sekitar 12 ribu siswa SD negeri dan Rp1,2 miliar untuk seragam putih biru bagi 8.955 siswa SMP negeri. 

“Untuk tingkat SMP dari pos SMP, begitu juga SD dari pos SD. Totalnya sekitar Rp2,7 miliar,” ujarnya, Senin (1/6).

Program seragam gratis akan dilaksanakan bersamaan dengan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPDB) 2026. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 3 Juli, pengumuman hasil seleksi 6 Juli, dan daftar ulang pada 15 Juli.

Menurut Ahmad, penyediaan seragam gratis merupakan upaya pemerintah daerah membantu meringankan beban orang tua saat memasuki tahun ajaran baru. “Seragam gratis ini kami siapkan bersamaan dengan proses SPDB karena menjadi kebutuhan dasar murid baru,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai jadwal, Dindikbud telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk survei ke beberapa pabrik tekstil guna memastikan ketersediaan bahan dan kelancaran proses pengadaan.

“Tim kami sudah mela­kukan survei ke Bandung dan be­berapa pabrik tekstil untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar,” tuturnya.

Setelah proses daftar ulang selesai, siswa baru akan men­jalani pengukuran di sekolah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar ukuran se­ragam sesuai dengan ke­butuhan siswa dan meng­hindari pemborosan anggaran.

“Kami membuat skema ukur­an pakaian agar tidak mu­bazir. Ukuran seragam akan disesuaikan dengan kondisi badan siswa,” jelasnya.

Dindikbud juga menggan­deng Kejaksaan Negeri Serang untuk mendampingi proses pengadaan. Pendampingan dilakukan sejak tahap pe­rencanaan hingga pe­nyu­sunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Kami menggandeng Kejari Serang agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan. Dengan anggaran yang tersedia, seluruh murid baru SD dan SMP negeri diharapkan dapat menerima seragam gratis,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mene­gaskan program seragam gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus me­ngurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat pada awal tahun ajaran. 

"Saya tidak mau lagi melihat anak-anak di Kota Serang tidak sekolah karena tidak punya biaya buat beli se­ragam," ucapnya. (ald)

Sumber: