Sungai Pakupatan Akan Diinvestigasi
Warga mengeluhkan bau menyengat di sungai Pakupatan belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang akan menginvestigasi sumber pencemaran di saluran irigasi kawasan Terminal Pakupatan dan Perumahan KSB, Kelurahan Penancangan. Hal itu dilakukan setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan amonia dan logam besi melebihi baku mutu lingkungan.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra, mengatakan pengambilan sampel dilakukan menyusul laporan warga terkait bau menyengat di sekitar aliran air tersebut.
“Tim kami sudah turun ke lapangan mengambil sampel air di area Perumahan KSB dan Terminal Pakupatan,” ujarnya, Rabu (20/5).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan kandungan amonia (NH3-N) dan logam besi (Fe) melampaui ambang batas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Saya harus sampaikan secara terbuka bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, terdeteksi adanya pelanggaran baku mutu. Kadar amonia dan logam besi di kedua lokasi tersebut terbukti melampaui ambang batas standar, meski tidak terlalu signifikan,” katanya.
Cece menjelaskan, tingginya kandungan amonia diduga berasal dari limbah domestik rumah tangga, kebocoran tangki septik, dan aktivitas sanitasi publik. Sementara kandungan logam besi diduga berkaitan dengan aktivitas terminal maupun industri kecil di sekitar lokasi.
Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) DLH Kota Serang, Yetty Hermans, menambahkan sampel yang diuji berasal dari saluran irigasi yang seharusnya hanya menjadi aliran air hujan.
“Kalau saluran irigasi kan sebenarnya dari fungsinya hanya untuk aliran air hujan. Tapi pada kenyataannya di lokasi itu ada bau dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Yetty, kandungan besi di Kota Serang sebagian dipengaruhi faktor alami. Namun untuk amonia, sumber pencemaran diduga berasal dari limbah rumah tangga dan sampah domestik yang masuk ke saluran air.
“Tapi ini masih dugaan berdasarkan hasil uji laboratorium,” katanya.
DLH Kota Serang kini akan melakukan identifikasi lanjutan untuk memastikan sumber pencemaran. Penelusuran akan difokuskan pada aktivitas masyarakat maupun usaha di sekitar lokasi yang diduga membuang limbah ke saluran irigasi.
“Kemungkinan bisa saja dari warung-warung makan atau aktivitas masyarakat di sekitar lokasi yang membuang limbah ke saluran tersebut,” ungkap Yetty.
Selain investigasi, DLH juga berencana melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait larangan membuang sampah dan limbah rumah tangga ke saluran air. Sebagai langkah penanganan awal, DLH turut mempertimbangkan penggunaan eco-enzyme untuk membantu memperbaiki kualitas air.
Sementara itu, masyarakat diimbau sementara tidak menggunakan air dari saluran terbuka di sekitar lokasi untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) hingga kondisi dinyatakan aman. (ald)
Sumber:

