BJB FEBRUARI 2026

Air Sungai Pakupatan Mulai Diuji

Air Sungai Pakupatan Mulai Diuji

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang melakukan pengujian sampel air di aliran sungai kawasan Terminal Pakupatan, Kamis (7/5). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melalui UPTD Laboratorium Lingkungan mulai melakukan pengujian sampel air di aliran sungai kawasan Terminal Pakupatan hingga Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau menyengat yang tercium selama hampir sepekan terakhir.

Tim gabungan dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), bidang pengawasan, serta UPTD Laboratorium Lingkungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra, mengatakan pengujian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai bau tidak sedap di sekitar aliran sungai.

“Kami mendapat laporan terkait keluhan masyarakat yang mencium bau sangat menyengat di wilayah Pakupatan dan Kemang. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung turun melakukan pengambilan sampel air,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurutnya, pengujian laboratorium difokuskan pada parameter amonia karena dianggap paling berkaitan dengan bau menyengat yang dikeluhkan warga. Meski demikian, beberapa parameter lain juga tetap diperiksa.

“Keluhan utama warga adalah bau menyengat, sehingga fokus pengujian kami ada pada parameter amonia. Walaupun ada beberapa parameter lain yang ikut diuji, amonia menjadi indikator utama,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil pengujian laboratorium belum dapat diketahui dalam waktu singkat karena harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Sesuai SOP, hasil pengujian diperkirakan keluar sekitar 14 hari kalender. Setelah hasil keluar, akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas sebelum disampaikan secara resmi,” jelasnya.

Selain melakukan pengujian sampel air, DLH juga telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi usaha di sekitar aliran sungai yang diduga berpotensi menjadi sumber pencemaran.

“Kami sudah melakukan inspeksi dan pertemuan dengan beberapa pelaku usaha di sekitar lokasi untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Opi, warga sekitar berharap hasil pengujian laboratorium dapat segera keluar agar penyebab bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat bisa segera diketahui.

“Kami berharap hasilnya cepat keluar supaya jelas sumber baunya dari mana dan bisa segera ditangani,” ujar salah seorang warga. (ald)

Sumber: