Komisi I Desak Peningkatan Disiplin ASN
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal saat diwawancarai di kantornya, Selasa (19/5). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Muhammad Faizal mendesak peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Banten, khususnya dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Bahkan ia meminta agar etos kerja ASN harus seperti swasta guna menerapkan kedisiplinan tinggi, meningkatkan efisiensi, dan mendorong budaya kerja berbasis kinerja (meritokrasi). Hal ini dilakukan agar birokrasi pemerintahan tidak kaku, lebih lincah, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan.
"Saya berharap sebenarnya kinerja pegawai pemerintah seperti pegawai swasta. Benar-benar kinerja yang baik dan bagus," katanya kepada awak media di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/5).
Maka dari itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi penegakan disiplin ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan demi mendongkrak performa pelayanan publik agar lebih optimal dan responsif.
"Kita akan fokus bagaimana mengawasi disiplin pegawai," ujarnya.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama untuk membentuk karakter ASN yang tangguh. Dengan kompetensi dan mentalitas yang kuat, para abdi negara diharapkan mampu mengemban tugas utamanya secara maksimal, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi mendasar dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, kualitas pelayanan tidak boleh mengalami penurunan dalam kondisi apa pun.
"Fungsi daripada pemerintah yang paling penting adalah pelayanan terhadap masyarakatnya. Jangan pernah berkurang kualitasnya," tegas legislator partai Golkar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan bahwa pihaknya mulai mengimplementasikan laporan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang sudah menerapkan penggunaan layanan E-Kinerja.
"Sekarang kita sudah mulai implementasikan laporan kinerja ASN melalui E-Kinerja," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BKN per 12 Mei 2026, instansi pengguna layanan E-Kinerja BKN ada 597 instansi baik pusat maupun daerah.
"Mari kita wujudkan budaya kerja yang lebih baik dengan berpegang pada core values ASN BerAKHLAK," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Hendar mengatakan bahwa E-Kinerja harian bukan sekadar aplikasi, tapi menjadi langkah bersama untuk menciptakan pola kerja yang lebih nyaman, aman, transparan, dan berdampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Sumber:

