hut bjb

Komisi I Desak Peningkatan Disiplin ASN

Komisi I Desak Peningkatan Disiplin ASN

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal saat diwawancarai di kantornya, Selasa (19/5). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Mu­ham­mad Faizal mendesak pe­ningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Banten, khususnya dalam mem­berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bahkan ia meminta agar etos kerja ASN harus seperti swasta guna menerapkan kedisiplinan tinggi, me­ning­katkan efisiensi, dan men­dorong budaya kerja ber­basis kinerja (meritokrasi). Hal ini dilakukan agar biro­krasi pemerintahan tidak kaku, lebih lincah, dan pe­layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan.

"Saya berharap sebenarnya kinerja pegawai pemerintah seperti pegawai swasta. Benar-benar kinerja yang baik dan bagus," katanya kepada awak media di ge­dung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/5).

Maka dari itu, ia mene­gaskan komitmennya untuk terus mengawal dan me­ngawasi penegakan disiplin ASN di lingkungan pe­merintah daerah.

Hal ini dilakukan demi mendongkrak performa pelayanan publik agar lebih optimal dan responsif.

"Kita akan fokus bagaimana mengawasi disiplin pegawai," ujarnya.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama untuk membentuk karakter ASN yang tangguh. Dengan kom­petensi dan mentalitas yang kuat, para abdi negara diha­rapkan mampu mengemban tugas utamanya secara mak­simal, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi mendasar dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, kualitas pelayanan tidak boleh mengalami penurunan dalam kondisi apa pun.

"Fungsi daripada pemerintah yang paling penting adalah pelayanan terhadap masyarakatnya. Jangan pernah berkurang kualitasnya," tegas legislator partai Golkar. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan bahwa pihaknya mulai mengimplementasikan laporan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang sudah menerapkan penggunaan layanan E-Kinerja.

"Sekarang kita sudah mulai implementasikan laporan kinerja ASN melalui E-Kinerja," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BKN per 12 Mei 2026, instansi pengguna layanan E-Kinerja BKN ada 597 instansi baik pusat maupun daerah.

"Mari kita wujudkan budaya kerja yang lebih baik dengan berpegang pada core values ASN BerAKHLAK," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Hendar mengatakan bahwa E-Kinerja harian bukan sekadar aplikasi, tapi menjadi langkah bersama untuk menciptakan pola kerja yang lebih nyaman, aman, transparan, dan berdampak nyata terhadap kinerja organisasi. 

Sumber: