BJB FEBRUARI 2026

BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar

BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar

ASN di lingkungan Pemprov Banten mengikuti apel pagi bersama Gubernur Banten di KP3B, Kota Serang belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Kepe­ga­waian Daerah (BKD) Pro­vinsi Banten mengklaim efektivitas kebijakan perdana Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan Pemprov Banten berjalan lan­car. Berdasarkan hasil pe­mantauan, tidak ada satupun ASN yang absen dalam pe­nerapan kebijakan tersebut.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan Pemprov Banten telah mem­berlakukan kebijakan sistem kerja WFH bagi ASN dengan porsi mencapai 85 persen. Sementara itu, 15 persen  sisanya untuk OPD layanan dasar tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan publik dan koordinasi struk­tural tetap berjalan.

Ia mengaku, berdasarkan hasil pemantauan dari Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu (Simasten) dipastikan semua ASN WFO telah meng­ikuti aturan yang berlaku, yakni hadir melalui rapat online, dan melaksanakan tugas dari kepala OPD masing-masing.

"Alhamdulillah semuanya hadir, ini berdasarkan hasil laporan dari semua kepala OPD, dan juga berdasarkan dari Simasten," katanya melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, meski seba­gian besar pegawai bekerja secara remote, pengawasan dipastikan tetap berjalan ketat. Kepala OPD memegang pe­ranan penuh dalam meman­tau kehadiran dan pro­duk­tivitas anak buahnya.

"Makanya ketika WFH kepala OPD meninjau masing-masing ASN di lingkungan, baik itu kehadiran ataupun progres kerja," ujarnya.

Namun bila terdapat ASN yang absen dan berkeliaran, maka pihaknya akan mem­berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Pasti ada sanksi, tapi ini nanti lewat kepada OPD dulu kenapa mereka absen," te­rangnya.

Ai menuturkan, kebijakan ini berlaku untuk dua bulan ke depan dengan opsi per­panjangan sesuai instruksi pimpinan. Kebijakan ini pun akan dievaluasi mulai dari pelaporan absensi hingga progres kerja di setiap minggu.

"Ya pasti ada evaluasi, kita setiap minggu juga membuat laporan," tuturnya.

Pemprov Banten mene­gaskan bahwa skema WFH ini tidak akan menjadi kendala dalam penyelesaian pe­kerjaan. Setiap pegawai telah dibekali penugasan spesifik dari kepala OPD masing-masing, sehingga target kinerja tetap tercapai meski tidak bertatap muka secara langsung.

"Kita juga pastikan WFH ini tidak akan menjadi kendala, karena semuanya sudah diberikan tugas," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Banten, Nia Purna­masari menyoroti terkait ke­bijakan bekerja dari rumah WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang mulai diber­lakukan setiap Jumat. 

Nia mengatakan bahwa tan­pa sistem kontrol yang kuat, fleksibilitas kerja di hari Jumat sangat rentan terhadap pelanggaran disiplin. 

Sumber: