Banjir dan Sarpras Jadi Fokus Musrenbang
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Walantaka, di Hotel D'Wiza, Kota Serang, Selasa (27/1). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persoalan banjir dan pembangunan sarana prasarana (sarpras) menjadi fokus utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kegiatan itu dilaksanakan di di Hotel D'Wiza, Kota Serang, Selasa (27/1).
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan di tingkat kecamatan harus selaras dengan visi dan program prioritas Wali Kota Serang. Ia menekankan pentingnya kesamaan arah antara kebijakan kecamatan dan pemerintah kota.
“Program prioritas kecamatan harus sejalan dengan program Wali Kota. Jangan sampai arah pembangunan tidak sinkron,” ujarnya.
Menurut Yudi, penyusunan program juga harus berbasis pada kondisi nyata di lapangan. Ia menyoroti persoalan banjir yang sempat terjadi di Kecamatan Walantaka dan meminta pemerintah kecamatan segera menginventarisir penyebabnya.
“Perlu dilihat sumber masalahnya, apakah saluran air, penyempitan drainase, atau faktor lainnya. Penanganannya nanti disesuaikan dengan kewenangan, apakah kota, provinsi, atau pusat,” katanya.
Selain itu, Yudi juga mengingatkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Serang agar seluruh camat menggiatkan gotong royong dan penanganan sampah tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, persoalan banjir umumnya dipicu oleh tumpukan sampah dan bangunan liar yang menyempitkan saluran air.
Sementara itu, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, mengatakan bahwa fokus pembangunan Kecamatan Walantaka pada RKPD 2027 diarahkan pada peningkatan sarpras, khususnya perbaikan jalan dan drainase.
Ia menjelaskan, dari 14 kelurahan di Kecamatan Walantaka terdapat sekitar 140 usulan pembangunan sarpras. Selanjutnya, setiap kelurahan akan menetapkan lima usulan prioritas untuk dibahas lebih lanjut.
“Mayoritas usulan berkaitan dengan perbaikan jalan dan drainase karena hampir di setiap kelurahan masih ditemukan jalan rusak, salah satunya jalan masuk Kapuren,” jelasnya.
Muslim menambahkan, tidak seluruh usulan dapat dibiayai melalui APBD Kota Serang. Oleh karena itu, pembangunan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah.
“Untuk jalan yang menjadi kewenangan provinsi, akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh program yang dirumuskan telah diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota Serang, termasuk kegiatan rutin seperti Jumat Bersih sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir. (ald)
Sumber:

