BJB NOVEMBER 2025

KDMP di Desa Sampir Tutup, Delapan KDMP Tengah Dibangun

KDMP di Desa Sampir Tutup, Delapan KDMP Tengah Dibangun

KDMP di Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang tidak beroperasi, belum lama ini. (SUTANTO/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Delapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang tengah diba­ngun. Ke-8 KDMP itu antara lain KDMP di Desa Pamong, Kecamatan Ciruas dan KDMP di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat saat ditemui Tangerang Ekspres di Sekretariat Daerah (Setda) Kabu­paten Serang, Selasa (20/1) pagi.

“Alhamdulillah sudah ber­jalan, kita support (dukung) terus,” katanya.

Menurut Adang, hingga saat ini, di Kabupaten Serang ada 55 KDMP yang sudah ber­operasi. KDMP tersebut ter­sebar di 29 kecamatan di Kabu­paten Serang.

Lima puluh lima KDPM terse­but, kata Adang, bekerjasama dengan Bulog Serang menjual sembako seperti minyak. Me­reka sembari berjualan sembari merekrut anggota.

“Jadi yang beli itu dimasukkan jadi ang­gota,” ujarnya.

Kemudian sekarang juga ada 28 KDMP yang akan dibangun bangunannya, berupa gerai dan gudang, bekerjasama de­ngan PT Agrinas Palma Nu­santara. Mereka didampingi Kodim setempat.

“Yang sedang dibangun ada delapan KDMP,” paparnya seraya mengatakan jika dipersentasi baru 14 persen KDMP di Kabupaten Serang.

Adang mengatakan bahwa terkait KDMP di Kabupaten Serang, saat ini sedang tahap inventarisasi lahan untuk ba­ngun­an KDMP apakah itu lahan milik desa, pemerintah pusat BUMD, BUMN, atau lahan lain yang tidak dipakai. Lahan itu akan digunakan seluas 1.000 meter persegi.

“Luas bangunan 600 meter persegi,” tuturnya.

Ditanya terkait KDMP yang berhenti beroperasi karena ada kebijakan yang mengharuskan KDMP beroperasi di bangunan milik pemerintah desa, Adang mengatakan tidak demikian. Bangunan KDMP boleh meng­gunakan bangunan semisal milik ketua KDMP atau tokoh ma­syarakat dengan menyewa.

“Bangunan apapun bagus (bo­leh digunakan), sambil me­nung­gu apa yang dibangun, silakan beroperasi, kerjasama minta dikirim minyak, setelah laku, bayar, konsinyasi,” ung­kapnya.

Disinggung soal keraguan pihak desa terkait KDMP, Adang ber­harap pemerintah desa ya­kin dalam membangun KDMP. Jika ada desa yang belum me­miliki lahan, nanti ada aturan apakah harus sewa atau bagai­mana. “Dari pusat itu yang penting kita, KDMP itu jangan ragu-ragu, suatu saat itu pasti akan terbangun,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Sampir, Kecamatan Waringin­kurung, Kabupaten Serang, Sae­fudin mengatakan bahwa KDPM di desanya sebelumnya telah beroperasi. Jual-beli sem­bako telah dilakukan. Gedung KDMP diperoleh dengan me­nyewa. 

Sumber: