BJB NOVEMBER 2025

11 Pejabat Pemkot Dilantik, Budi Akan Terapkan Masa Uji Kinerja

11 Pejabat Pemkot Dilantik, Budi Akan Terapkan Masa Uji Kinerja

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, di Royal Baroe, Kota Serang Senin (12/1). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang melantik dan mengam­bil sumpah janji jabatan terha­dap 11 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, di Royal Baroe, Kota Serang Senin (12/1). 

Prosesi pelantikan dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustan­di, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BUMD, hingga para camat. pelantikan juga dibuka untuk masyarakat sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya mendekatkan pemerintah de­ngan publik.

Wali Kota Budi menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil dari penerap­an sistem manajemen talenta yang proses seleksinya dikawal langsung oleh Badan Kepe­gawaian Negara (BKN). Sistem tersebut diterapkan untuk me­mastikan setiap pejabat yang mengisi jabatan strategis me­miliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Budi, pengisian jabatan definitif sangat penting untuk memperkuat roda pemerintahan. Selama ini, sejumlah jabatan masih diisi pelaksana tugas sehingga kewenangan yang dimiliki terbatas. Dengan pejabat definitif, diharapkan setiap OPD dapat bergerak lebih cepat dan maksimal dalam menjalankan program kerja. 

"Karena kalau jabatan masih dijabat pelaksana tugas, tentu kekuatannya kurang maksimal. Kalau sudah definitif, mereka punya kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan," katanya.

Budi juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi selama tiga hingga enam bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja para pejabat sejalan dengan target dan harapan pimpinan daerah. Jika dalam masa tersebut kinerjanya dinilai tidak optimal, pergan­tian jabatan bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Karena saya diizinkan oleh BKN. Jadi sesuai aturan, kepala daerah punya kewenangan mengevaluasi. Kalau tidak cocok atau kinerjanya tidak sesuai harapan, bisa diganti," tegasnya.

Pelantikan yang digelar di luar kantor pemerintahan ini juga memiliki pesan tersendiri. Konsep sederhana dan terbuka dipilih agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pelantikan. Wali Kota ingin menegaskan bahwa pejabat publik adalah bagian dari masyarakat dan berfungsi sebagai pelayan publik, bukan sebaliknya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Murni menjelaskan, dari 11 pejabat yang dilantik, lima orang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II B) dan enam orang lainnya mengisi jabatan administrator setingkat eselon III A. Seluruh pejabat tersebut merupakan hasil dari penerapan sistem manajemen talenta sebagaimana komitmen yang telah dicanangkan Pemkot Serang sejak awal Januari 2026.

Untuk jabatan eselon II B, Murni yang sebelumnya Sekretaris Bapenda kini menjabat Kepala BKPSDM. Triningsih yang sebelumnya Kabag Persidangan DPRD dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Zeka Bahdi yang sebelumnya Sekretaris Disparpora kini menjabat Kepala Disparpora. Iman Setiawan yang sebelumnya Kabag Umum Setda dilantik sebagai Sekretaris DPRD. Sementara Diat Hermawan yang sebelumnya Sekretaris Dishub dipercaya sebagai Kalak BPBD Kota Serang.

Sementara untuk jabatan eselon III A, Evan Rifana yang sebelumnya Sekretaris Diskop UKM Perindag kini menjabat Kabag Persidangan DPRD. Ratu Ana Nur Aini yang sebelumnya Kabid Koperasi Diskop UKM Perindag dilantik sebagai Sekretaris Bapenda. Arief Redi Wina Nata yang sebelumnya Kabid Anggaran BPKAD kini menjabat Kabag Umum Setda. Adan Ramadhan yang sebelumnya Kabid Rehsos Dinsos dilantik sebagai Sekretaris Dishub. Yayan Kosasi yang sebelumnya Kabid Pengelolaan Pasar Diskop UKM Perindag dipercaya sebagai Sekretaris Diskop. Sementara Fajar Khairil Alam yang sebelumnya Kabid Pengolahan Pendapatan BPKAD kini dilantik sebagai Sekretaris Disparpora.

Murni menambahkan, ke depan BKPSDM akan terus melanjutkan proses profiling ASN. Saat ini, sekitar 1.152 ASN telah terdata dan ditar­getkan seluruh ASN pelaksana sudah terprofil pada tahun 2026. Evaluasi kinerja juga akan diberlakukan untuk seluruh jenjang jabatan, mulai dari pelaksana, pengawas, administrator hingga pim­pinan tinggi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepat­an pembangunan Kota Serang sekaligus meningkatkan kua­litas pelayanan publik, sejalan dengan visi dan misi kepe­mimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. (ald)

Sumber: