BJB NOVEMBER 2025

Kerjasama Pemkot dan Pemkab Serang Terkait Sampah, DPRD Sayangkan Tipping Fee Rp20 M

Kerjasama Pemkot dan Pemkab Serang Terkait Sampah, DPRD Sayangkan Tipping Fee Rp20 M

WAWANCARA: Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/1).(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kabupaten Serang menyayangkan langkah Pemkab Serang yang menganggarkan Rp20 miliar untuk diberikan ke Pemkot Serang, sebagai tipping fee, hanya untuk bisa membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.  

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas, lebih baik anggaran tersebut untuk membangun atau membuat tempat pengelolaan sampah di setiap kecamatan, bahkan bisa juga membangun TPSA sendiri mengingat adanya dana kerohiman yang diberikan ke masyarakat.

”Sangat disayangkan ya, anggaran besar itu bisa lho membuat tempat pengelolaan sampah tingkat kecamatan, atau bisa juga membangun TPSA sendiri. Itu kan ada dana kerohanian, lebih baik cari lahan sosialisasi yang benar, berikan dana itu ke masyarakat Kabupaten Serang,” ungkap politisi dari Partai Demokrat tersebut, Senin (5/1).

Sementara itu, Pemkab Serang menghabiskan, Rp20 miliar dalam satu tahun untuk membayar tipping fee sampah, kepada Pemkot Serang yang dibuang ke TPSA Cilowong Kota Serang. Anggaran tersebut, belum termasuk dana kerohiman yang harus disediakan Pemkab Serang, atas permintaan masyarakat sekitar TPSA Cilowong yang telah disepakati, mereka meminta ambulans, pembangunan masjid dan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, berdasarkan hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) buang sampah dengan Pemkot Serang, disepakati perharinya ada sekitar 200 ton sampah Kabupaten Serang yang dibuang ke Kota Serang. Sampah Kabupaten Serang, sudah mulai dibuang ke TPSA Cilowong Kota Serang sejak Minggu lalu, yang perharinya 200 ton sampah.

”Kita sudah melihat ke lapangan minggu lalu, sudah ada mobil pengangkut sampah Kabupaten Serang masuk ke TPSA Cilowong, Kota Serang. Artinya, kita sudah mulai bisa buang kesana yang seharinya 200 ton,” katanya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/1).

Zaldi mengatakan, tipping fee sampah yang harus dibayarkan ke Pemkot Serang pertahunnya sebesar Rp20 miliar, yang jika dihitung seharinya mencapai Rp317.500 anggaran yang dibayar.

Anggaran tersebut sudah disiapkan, dan akan secepatnya dibayarkan ke Pemkot Serang, sesuai dengan PKS yang telah disepakati.”Tarif yang sesuai dengan PKS yang telah disepakati, akan kita bayarkan tentunya anggaran telah disiapkan tidak ada masalah,” ujarnya.

Dikatakan Zaldi, anggaran tersebut hanya untuk tipping fee sampah belum termasuk dana kerohanian, atas permintaan masyarakat sekitar TPSA Cilowong. Masyarakat sekitar meminta adanya mobil ambulans, pembangunan masjid dan lainnya, yang harus diselesaikan oleh Pemkab Serang.

”Rp20 miliar itu hanya untuk tipping fee, ada lagi dana kerohiman untuk masyarakat sekitar yang harus kita siapkan, anggarannya sudah kita siapkan. Dana kerohiman ini, merupakan permintaan masyarakat sekitar, yang meminta ada mobil ambulans, pembangunan masjid dan lainnya,” pungkasnya.(agm)

Sumber: