BJB NOVEMBER 2025

APBD Kota Serang 2026 Defisit Rp49,8 Miliar

APBD Kota Serang 2026 Defisit Rp49,8 Miliar

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kota Serang membahas penyampaian Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan evaluasi Gubernur, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (30/12).(Pemkot Serang For --

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami defisit setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan bersama DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/12).

Kondisi tersebut mencerminkan tantangan fiskal yang masih dihadapi Pemerintah Kota Serang, seiring meningkatnya kebutuhan belanja daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan dokumen APBD yang telah disepakati, pendapatan daerah Kota Serang pada 2026 ditargetkan sebesar Rp1.565.516.166.866. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.615.330.339.628. Dengan komposisi tersebut, anggaran daerah mengalami defisit sebesar Rp49.814.172.762.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp60.314.172.762. Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp10.500.000.000, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp49.814.172.762 dan mampu menutup defisit anggaran.

Dengan perhitungan tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dalam APBD Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan nol rupiah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa penetapan Silpa nol rupiah merupakan hasil dari perencanaan anggaran yang disusun secara berimbang. “Silpa nol rupiah ini memang ditetapkan karena dalam APBD Kota Serang seluruh komponen anggaran disusun agar seimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, defisit yang muncul telah ditutup melalui mekanisme pembiayaan, termasuk pemanfaatan sisa anggaran tahun sebelumnya. Dengan begitu, struktur APBD tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. “Artinya, target pendapatan dan belanja yang direncanakan dapat terealisasi, sehingga posisi keuangan daerah tetap berimbang,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menilai Silpa nol rupiah menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan selaras. Menurutnya, semakin kecil Silpa menunjukkan semakin optimalnya realisasi program pemerintah. “Ketika perencanaan bisa dijalankan dengan baik, maka Silpa akan semakin kecil, bahkan bisa mencapai nol,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Serang berkomitmen agar seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat terlaksana secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah.(ald)

Sumber: