BJB NOVEMBER 2025

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Serang Jadi Daerah Pertama

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Serang Jadi Daerah Pertama

Kepala BKN RI Zudan Arif menyerahkan penghargaan kepada Pemkot Serang atas launching manajemen talenta, di Hotel Aston Kota Serang, Senin (5/1).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melun­curkan implementasi mana­jemen talenta aparatur sipil negara (ASN), sekaligus men­ca­tatkan diri sebagai kabu­paten/kota pertama di Provinsi Banten yang menerapkan sistem tersebut. Peluncuran berlangsung pada Senin (5/1) di Hotel Aston Serang dan dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Banten Andra Soni, dan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa langkah Kota Serang menjadi tonggak penting reformasi biro­krasi di Banten. “Sejak ke­wena­ngan manajemen ta­len­ta dialih­kan ke BKN, Pro­vinsi Banten menjadi provinsi perta­ma yang menerapkannya. Sementara itu, Kota Serang menjadi kabu­paten/kota pertama yang melak­sanakan manajemen talenta di Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurut Zudan, manajemen talenta bertujuan memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif berbasis kinerja terbaik, sehingga pejabat yang terpilih benar-benar sesuai kebutuhan dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah. 

“Inilah yang sangat penting, karena manajemen talenta mampu menghindarkan inter­vensi politik. Kita bergerak menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa yang me­mili­ki kinerja terbaik dan mam­pu menjalankan visi dan misi kepala daerah, dialah yang akan ditempatkan dalam jabatan,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan sistem ini juga membawa efisiensi signifikan, baik dari sisi waktu maupun anggaran. Seluruh proses pengelolaan karier ASN dilakukan berbasis sistem melalui ASN Digital dan aplikasi SIMATA, sehingga dapat dipantau langsung oleh BKN. 

“Daerah yang belum menerapkan manajemen talenta sebenarnya akan merugi sendiri. Dengan manajemen talenta, prosesnya menjadi lebih cepat dan jauh lebih efisien dari sisi anggaran,” jelasnya.

Ke depan, BKN mendorong percepatan implementasi di seluruh daerah di Banten. “Kami mendorong lima kabupaten/kota lainnya selain Kota Tangerang yang sudah lebih dulu menerapkan sejak era KASN, untuk menerapkan manajemen talenta pada bulan Juni, dan satu daerah lainnya pada Februari. Target kami, tahun ini 100 persen kabupaten/kota di Banten menerapkan manajemen talenta secara penuh,” ujar Zudan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan provinsi. “Pertama, alhamdulillah. Dengan dukungan BKN dari pusat, Kota Serang kini telah menerapkan manajemen talenta. Ini merupakan upaya mewujudkan birokrasi yang transparan. Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan birokrasi, khususnya dalam aspek kinerja aparatur,” katanya.

Budi menegaskan, manajemen talenta menjadi kebutuhan kepala daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, birokrasi profesional, dan pelayanan publik yang semakin baik. Selain meningkatkan kualitas birokrasi, sistem ini juga membuat proses pemerintahan lebih efisien, termasuk dari sisi pembiayaan. 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa kegiatan launching ini bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten bahwa Kota Serang telah resmi menerapkan manajemen talenta. Hal tersebut dibuktikan dengan komitmen Wali Kota Serang yang telah ditandatangani serta keluarnya persetujuan dan rekomendasi dari Kepala BKN.

Pada kesempatan tersebut, Kota Serang juga menerima penghargaan dari Kepala BKN sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Banten yang memperoleh persetujuan atau rekomendasi penerapan manajemen talenta. Ke depan, penerapan sistem ini akan mencakup seluruh pengisian jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, hingga jabatan pelaksana, sehingga mekanisme seleksi terbuka atau open bidding tidak lagi digunakan.

Murni juga menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN dilakukan secara objektif dan bebas dari praktik titip-menitip jabatan.

“Saya jamin tidak ada titip-menitip jabatan. Komitmen Pak Wali Kota sudah jelas, didukung oleh Pak Gubernur, dan juga ditegaskan langsung oleh Kepala BKN bahwa tujuan manajemen talenta adalah menempatkan ASN yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tergambar dalam sistem,” tegas Murni.

Murni menuturkan, penerapan manajemen talenta di Kota Serang bersifat menye­luruh dan berkelanjutan. Sistem ini mencakup seluruh pengisian jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, hingga jabatan pelaksana.

Sumber: