Cegah Bullying Hingga Transparansi Dana BOS
Gubernur Banten Andra Soni memberikan ucapan selamat kepada puluhan pengawas sekolah usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (29/12).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten Andra Soni melantik 59 pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Puluhan pengawas tersebut diberikan tugas penting untuk membenahi kualitas pendidikan di tanah jawara.
Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (29/12). Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat fungsional auditor dan tiga pejabat fungsional perencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi mengatakan bahwa para pengawas ini merupakan peserta yang telah melewati serangkaian seleksi ketat sejak beberapa tahun lalu.
"Teman-teman pengawas ini sudah diuji dari beberapa tahun sebelumnya. Jika mereka tidak dilantik melewati batas 31 Januari mendatang, status mereka akan hangus secara otomatis. Jadi, ini adalah langkah penyelamatan SDM potensial kita," katanya.
Meski telah melantik 59 orang, Deden mengakui jumlah tersebut masih jauh dari ideal untuk meng-cover seluruh sekolah di Banten. Namun, batasan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenristek membuat penambahan dilakukan secara bertahap.
"Kebutuhan kita sebetulnya lebih besar, tapi ini adalah progres yang sangat baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin menyebut pelantikan ini sebagai penyelesaian pekerjaan rumah (PR) besar yang sempat tertunda.
Nantinya, ke-59 pengawas ini akan disebar ke delapan kabupaten/kota di Banten untuk menjadi ujung tombak pengawasan.
Jamaluddin menekankan pengawas sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk menekan angka masalah sosial di lingkungan pendidikan yang belakangan ini marak terjadi, seperti bullying dan lain sebagainya.
"Kami berharap kehadiran pengawas pembina ini bisa langsung menyentuh akar permasalahan di sekolah, mulai dari perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, hingga pencegahan dini terhadap kasus pelecehan seksual," tuturnya.
Selain isu karakter siswa, para pengawas baru ini diberikan misi khusus untuk memperbaiki manajemen keuangan sekolah. Hal ini merupakan respons langsung terhadap catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Banten pada tahun 2024.
Jamaluddin menegaskan bahwa fungsi monitoring dan evaluasi (monev) akan diperketat agar kebocoran anggaran atau kesalahan administrasi tidak terulang kembali.
"Tugas mereka adalah melakukan asistensi dan pengawasan ketat terhadap dana BOS. Saya ingin ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan dari BPK. Kita harus menekan potensi kesalahan hingga titik minimal demi transparansi pendidikan," paparnya. (mam)
Sumber:

