Jelang Pemilu 2019, Pemilih Pemula Rekam KTP-el

Jelang Pemilu 2019, Pemilih Pemula Rekam KTP-el

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menjalankan intruksi Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk melekukan perekaman dengan sistem jemput bola ke masyarakat, Kamis (27/12). Ada beberapa titik yang disambangi oleh Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el diantaranya, Lapas Anak, Mall Aeropolis, Kecamatan Cipondoh dan juga di Kelurahan Pagedangan. Perekaman tersebut difokuskan kepada para pemilih baru dimana untuk nantinya pada saat Pileg dan Pilpres mereka bisa menggunakan hak suara mereka. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Sunarlan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri untuk melakukan perekaman dengan cara sistem jemput bola dengan target perekaman para pemilih baru. Selain itu juga, tidak hanya para pemilih baru. Disdukcapil juga menerima para pembuat KTP-el bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP-el. "Jadi sistem jemput bola ini telah kami jalankan di Kota Tangerang, akan tetapi hari ini memang serentak seluruh Indonesia termasuk Kota Tangerang untuk melakukan perekaman di beberapa titik dengan targetan para pemilih pemula,"ujarnya. Lanjut Erlan menambahkan, yang paling banyak melakukan perekaman KTP-el adalah di Lapas Anak. Karena memang banyak disana anak-anak dibawah umur dan juga yang sudah sesuai belum melakukan perekaman KTP-el. AKan tetapi itu juga akan dipilih mana yang warga Kota Tangerang dan mana yang bukan warga Kota Tangerang. "Untuk di Lapas Anak, biasanya ada yang warga Kota Tangerang dan juga ada yang bukan warga Kota Tangerang. Untuk warga yang bukan dari Kota Tangerang kami melakukan kordinasi dengan Disdukcapil asal mereka tinggal dan setelah itu barulah dilakukan perekaman untuk nantinya mereka bisa menggunakan hak suara mereka dalam Pileg dan juga Pilpres,"ungkapnya. Erlan juga menjelaskan, dalam perekaman KTP-el warga tidak perlu khawatir mengeluarkan uang, karena memang setiap pembuatan KTP-el baik di Kecamatan ataupun dikantor Disdukcapil semua gratis dan tidak ada pungutan apapun. "Jika ada yang melakukan pungutan maka segera lapor kesaya, karena memang pembuatan KTP-el semua gratis,"tuturnya. Terpisah Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Lapas Anak Kota Tangerang Yatiman, pihaknya telah mengajukan kepada Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el di lapas. Data yang di ajukan untuk perekaman KTP-el sebanyak 108 orang. "Kami mengajukan 108 orang untuk dilakukan perekaman KTP-el. Dari jumlah tersebut mereka yang sudah memenuhi syrat yaitu sudah berumur 17 dan layak mendapatkan KTP-el,"paparnya. Yatiman juga menjelaskan, bahwa warga binaan di lapas anak berjumlah 149 orang, tetapi yang sudah cukup umur hanya 108 orang sisanya masih dibawah umur. "Masalah umur rata-rata 18 tahun. Untuk itu perekaman ini sebagai bentuk memberikan hak mereka sebagai warga Negara Indonesia," tutupnya. (mg-9)

Sumber: