Tukang Parkir Jembatan Kedaung Bisa Dipolisikan

Tukang Parkir Jembatan Kedaung Bisa Dipolisikan

SEPATAN TIMUR – Sejumlah tukang parkir yang menarik uang hingga Rp5.000 per mobil kepada pengguna jalan, masih menjadi pro dan kontra bagi pengendara kendaraan roda empat yang sering melintasi Jembatan Kedaung di antara Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur dan Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Ada pengendara kendaraan roda empat mewajarkan pungutan wajib yang diminta tukang parkir di Jembatan Kedaung. Adapula, pengendara kendaraan roda empat yang merasa terbebani, bila harus selalu memberikan uang setiap melintas diatas jembatan tersebut. Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten menuntaskan pembangunan Jembatan Kedaung pada akhir 2017 lalu. Jembatan ini, difungsikan untuk membuka akses baru yang menghubungkan antara Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang. Sayangnya, ada penyempitan jalan selepas melewati Jembatan Kedaung dari arah Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang. Sehingga, Pemerintah Provinsi Banten menyegel Jembatan Kedaung dengan beton pembatas. Tujuan penyegelan, agar pengendara kendaraan roda empat tidak bisa melintas demi menghindari kemacetan bagi pengguna jalan, seperti pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor, yang dibolehkan melintas di Jembatan Kedaung Namun, segel yang terpasang itu dibuka sejumlah tukang parkir, tujuannya agar pengendara kendaraan roda empat yang melintas bisa memberikan uang kepada para tukang parkir yang berjaga di Jembatan Kedaung. Seorang pengendara kendaraan roda empat, Buang mengatakan, dia merasa terbebani bila selalu diminta uang sebesar Rp5.000. Apalagi, tukang parkir meminta dengan cara agak memaksa kepada pengendara kendaraan roda empat. “Uang sebesar Rp2.000 sampai Rp5.000, sudah pasti harus ngasih. Engga bisa engga,” tuturnya. Berbeda dengan Buang, Andri, seorang pengendara kendaraan roda empat mengatakan, dia mewajarkan bila tukang parkir mewajibkan kepada pengendara kendaraan roda empat memberikan sejumla uang saat melintas Jembatan Kedaung. Pasalnya, mereka yang menjadi tukang parkir merupakan tukang perahu eretan ynag terkena dampak pembangunan Jembatan Kedaung. Setelah jembatan ini rampung terbangun, mereka kehilangan mata pencarian dari menjadi tukang perahu eretan. “Tadinya, mereka rata-rata tukang perahu eretan yang memberikan jasa penyeberangan bagi pengendara sepeda motor yang ingin meleawti Sungai Cisadane menuju Kota Tangerang atau sebaliknya,” kata Andri, warga Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur itu. Selain itu, ia melanjukan, dia harus menempuh jarak yang lebih jauh bila lewat Jembatan Pintu Air Sepuluh, kalau menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Jadi, menurutnya, diminta uang hingga Rp5.000, masih diwajarkan. Sebelumnya, Aji, juru parkir Jembatan Kedaung mengatakan, dia bersama sejumlah warga sengaja membuka pagar beton yang terpasang di jembatan kedaung. Tujuannya, agar pihaknya bisa menerima uang yang diberikan para pengendara kendaraan roda empat yang melintas dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kota Tangerang atau sebaliknya. “Kami tidak menarif, seikhlasny saja,” kata Aji, warga Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu. Ia menyampaikan, dia membantah bila hal ini disebut sebagai tindakan premanisme. Sebab, kegiatannya kali ini, dianggap pengganti profesi sejumlah warga, yang dahulu menjadi tukang perahu eretan. Menangapi persoalan ini, AKP I Gusti Mohamad Sugiarto, Kapolsek Sepatan mengatakan, pengendara kendaraan roda empat yang merasa terganggu, karena diwajiban membayar setiap melewati Jembatan Kedaung, bisa melaporkan persoalan ini ke kepolisian. “Hal ini agar bisa di proses secara hukum. Namun, saat ini, lokasi pungutan berada di Jembatan Kedaung, disebelah timur. Jadi, itu masuknya wilayah hukum Polsek Neglasari. Dengan begitu, kalau bikin laporan ke Polsek Neglasari,” jelasnya. Tetapi, ia menambahkan, sebaiknya pengendara kendaraan roda empat melawati jalan lain. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten masih menyegel Jembatan Kedaung yang berdiri diatas Sungai Cisadane. (mg-2/mas)

Sumber: