Eks Warga Binaan dapat Bimbingan Dinsos

Eks Warga Binaan dapat Bimbingan Dinsos

SERPONG-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel memberikan bimbingan sosial (bimsos) bagi puluhan Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP). Bimsos kali ini, diberikan kepada 50 BWBP dari dari dua Kecamatan di Tangsel. Acara, digelar di Restoran Kampung Anggrek, Serpong, Selasa (5/12). Joko Purnomo, dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tunas Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Republik Indonesia menjelaskan, pembinaan ini baru pertama kali dilakukan di Kota Tangsel. “Dinas Sosial Kota Tangsel baru dua tahun berdiri sendiri lepas dari Dinas Ketenagakerjaan, sehingga Kemensos baru memberikan perhatian untuk BWBP tahun ini. Setelah melihat program kerja dan penganggaran sendiri yang dilakukan Dinsos Tangsel,” ungkapnya. Sedangkan untuk Provinsi Banten, sudah dilakukan pembinaan dan pemberian bantuan terhadap 50 BWBP dengan pengajuan permohonan proposal berupa pertanian terpadu dan perikanan. “Sementara untuk Tangsel bisa mengajukan permohonan bantuan keuangan untuk BWBP di tahun 2019 dengan mengajukan proposal melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” jelasnya. Bantuan keuangan akan diberikan melalui LSM untuk masing-masing individu di dalam LSM tersebut. Kalau tidak ada lembaga, maka bantuan tersebut tidak bisa diberikan. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan program rutin Kemensos di bidang pemulihan terhadap BWBP. "Artinya, setelah mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maka akan banyak muncul stigma di masyarakat, ditambah lagi mereka (BWBP) tidak berdaya secara ekonomi. Sehingga kami masuk untuk membantu mereka," ujarnya. Menurutnya, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan Nawacita Presiden RI, Joko Widodo yang terdapat pada poin pertama yakni Negara harus hadir di saat warga membutuhkan. "Jadi, kami dari Kemensos harus hadir memberikan bantuan stimulan usaha ekonomi produktif," katanya. Dalam hal ini, masing-masing BWBP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta. “Saya berharap, di Tangsel ada lembaga yang merangkul mereka sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos,” jelasnya. Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza pada Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kota Tangsel Hadiyana, menjelaskan, binaan ini dilakukan terhadap 50 BWBP dari dua Kecamatan yakni Serpong dan Ciputat. “50 orang ini merupakan BWBP dari tawuran, maling ayam, pencurian dan lainnya. Mereka baru pertama kali kita bimbing, dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada mereka. Sehingga mereka membuat sebuah wadah atau lembaga dan mengajukan permohonan kepada kemensos untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya. (*)

Sumber: