Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas

Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas

PAGEDANGAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menyiapkan program pelayanan perizinan untuk memudahkan investasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi investor yang berlokasi di wilayah berjuluk Kota Seribu Industri ini. Penjabat Bupati Tangerang Komarudi mengatakan, Pemkab Tangerang berkomitmen memudahkan investasi dengan berlakukan sistem perizinan online layanan terpadu satu pintu. Warga yang hendak mengurus izin tersebut tidak perlu lagi datang ke kantor DPM-PTSP Kabupaten Tangerang. Untuk mengakses izin tersebut, pengurus perizinan cukup membuka laptop, kemudian masuk ke sipinter.tangerangkab.go.id. “Kita terus berupaya mempermudah berinvestasi di daerah dengan sistem online. Dengan sistem ini, pengusaha tidak perlu repot datang dan antre mengantar berkas ke dinas,” terang Komarudin. Dia mengatakan jika kelengkapan dan syarat pemohon lengkap, maka paling lama, 14 hari kerja izin sudah langsung selesai. Komarudin mengakui, dengan menggunakan sistem online cara jitu untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan. Pihak yang mengajukan perizinan  tidak perlu bertatap muka langsung dengan aparatur yang memproses penerbitan izin. “Kita batasi petugas layanan perizinan untuk bertemu dengan investor yang sedang urus izin di luar jam kantor. Hal ini untuk mencegah potensi korupsi atau gratifikasi dari sektor perizinan,” jelas Komarudin. Komarudin meminta kepada pemeritah pusat agar juga dapat mengawasi proses perizinan di setiap daerah, dan juga memberikan informasi daerah yang lambat dalam pengurusan perizinan. “Meski saat ini perizinan sudah dilimpahkan ke daerah, namun seharusnya pemerintah pusat tetap memberikan informasi daerah-daerah mana yang terkesan lambat dalam perizinan. Saya setuju daerah yang mempersulit perizinan diberikan sanksi,” tandasnya. Meski demikian, kata Komarudin bagi warga yang belum tahu bagaimana sistem pengurusan online, pihaknya masih melayani pengurusan secara manual. Ini dilakukan sambil sosialisasi kepada masyarakat mengenai perizinan online ini. "Tidak mungkin kita tolak kalau emang mereka mau datang ke kantor. Kita akan jelaskan ke mereka mengenai online ini. Kita mau membuat perizinan sebaik mungkin dan menghindari kontak langsung antara pengurus izin dan petugas," katanya. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengaku heran dengan masih ada daerah yang memakan waktu yang lama dalam mengurus proses perizinan usaha. Bahkan, izin usaha yang diajukan bisa memakan waktu sampai setahun hingga rampung. “Apa gunanya layanan komputer sistem online yang ada, kalau mengurus izin masih seminggu, sebulan, bahkan saya dengar ada izin masih sampai setahun, apa-apaan ini!. Siapa yang mau investasi di daerah itu?,” ungkap Jokowi, saat membuka Rakernas Apkasi 2018 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (6/7). Jokowi menambahkan, dalam perkembangan teknologi teknologi yang pesat dan di era digitalisasi seperti sekarang ini, sudah seharusnya seluruh pemerintah daerah menyadari dan mengantisipasi perkembangan yang ada. “Jika masih mempertahankan proses birokrasi model lama, jangan berharap para investor mau masuk menanamkan dana segarnya di daerah itu,” tegasnya. (mg-11/mas)

Sumber: