Penghuni Kontrakan Didominasi KTP Luar Tangsel

Penghuni Kontrakan Didominasi KTP Luar Tangsel

CIPUTAT-Kelurahan Ciputat menjadi tujuan strategis bagi pendatang dari luar Kota Tangsel. Pasalnya, Ciputat menjadi ibu kota bagi pemekaran dari Kabupaten Tangerang dan jadi tempat transaksi ekonomi yang strategis. Biasanya pendatang itu masih memiliki KTP daerah asal serta tidak memiliki surat pindah. Salah satu yang dilakukan Kelurahan Ciputat untuk mengetahui jumlah pendatang dalah dengan melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi dilakukan bergantian ditujuh kelurahan di Kecamatan Ciputat. Lurah Ciputat Cecep Iswadi mengatakan, pendatang tersebut rata-rata tinggal di kontrakan-kontrakan dalam waktu lama. "Makanya kita mendata mereka dengan mendatangi kontrakan-kontrakan, seperti di RT 1 /1," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (4/7). Cecep menambahkan, operasi tersebut dilakukan, Senin (2/7). Setelah petugas melakukan pendataan banyak warga tinggal di kontrakan tidak memiliki KTP Tangsel melainkan daerah lain. Selain itu, banyak juga yang punya KTP Tangsel tapi, berasal dari kecamatan di luar Ciputat. Petugas tidak membatasi siapa saja yang mau datang dan tinggal namun, harus dibekali persiapan kemampuan, ijazah dan surat pindah dari kampung. "Jika masih ber-KTP kampung asal bagi pendatang wajib lapor ke RT/RW terdekat agar terdata dengan akurat,” tambahnya. Pria yang memiliki hobi main sepakbola tersebut menjelaskan, dalam operasi yustisi itu petugas juga mendapati beberapa warga asal Somalia yang bermukim di kelurahan Ciputat sejak empat bulan silam. Mereka sudah terdata di Imigrasi namun, saat ini bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Mereka sempat curhat jika belakangan ini belum memperoleh bantuan dari kantor Imigrasi. Mereka datang karena negaranya sedang konflik," tuturnya. Sementara itu, Camat Ciputat Andi D Patabai mengatakan, operasi yustisi mulai dilakukan setelah masuk libur dan cuti bersama usai. "Tujuh kecamatan di Ciputat sudah melakukan operasi yustiusi semua dan hasilnya banyak warga penghuni kontrakan yang tidak punya KTP Tangsel," ujarnya. Andi menambahkan, operasi yustisi penting dilakukan untuk mendapatkan data jumlah penduduk yang masuk ke Tangsel terutama pasca-lebaran. "Hasil dari pendataan penduduk kita serahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel," tambahnya. (bud)

Sumber: