Revitalisasi Pasar Ciputat Sudah Pengukuran Lahan

Revitalisasi Pasar Ciputat Sudah Pengukuran Lahan

CIPUTAT-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel melakukan proses pemasangan tanda batas bidang milik warga yang berada di kawasan Pasar Ciputat. Hal tersebut guna memeperlancar proses penataan Pasar Ciputat. Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Disperkimta Kota Tangsel, Rizkiyah menjelaskan, pemasangan tanda batas bidang dilakukan dalam proses penataan atau revitalisasi pasar ciputat. Revitalisasi dilakukan oleh Pemkot Tangsel untuk memperluas lahan yang ada di Pasar Ciputat. Dalam proses pemasangan tanda batas bidang dilakukan langsung oleh petugas dan disaksikan langsung oleh pemilik bangunan. “Maka dari itu, bidang pengadaan tanah melakukan proses pematokan batas bidang milik warga. Rencananya akan ada pembebasan lahan yang dilakukan dikawasan Pasar Ciputat, untuk itu bagian pengadaan tanah melakukan proses tahapan awal dengan melakukan pematokan bidang tanah yang disaksikan langsung oleh pemilik bangunan atau rumah,”jelasnya. Lanjutanya, untuk di kawasan Ciputat sendiri, ada 135 bidang tanah yang akan dilakukan pematokan.Pematokan tanah dilakukan dengan menggunakan pilok untuk membedakan batas rumah warga satu dengan lainnya. “Pematokan dimulai dari blok terminal terdapat 42 bidang tanah yang sudah dilakukan pemasangan tanda. Pematokan oleh petugas juga disaksikan oleh pemilik rumah. Sedangkan di blok musholla sudah 48 bidang, sisanya akan dilakukan sebelum 20 Juli,” terangnya. Menurutnya. Sejauh ini dalam proses pemasangan tanda batas atau pematokan tanah ini, tidak ada kendala. Sebab, sebelumnya Disperkimta sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Sebelum proses pembebasan lahan, pemkot sudah melakukan sosialisasi. Sekarang pemasangan tanda batas, setelah selesai pemasangan tanda batas, akan melakukan pengukuran. Selanjutnya, akan ada tim apresial yang akan mengidentifikasi dan pengumuman nominative hasil inventarisasi bidang tanah,” bebernya. Untuk tahun ini, kata Rizkiyah, Disperkimta telah menganggarkan dana sebesar Rp 56 Miliar untuk proses pembebasan lahan ini. “Pemkot sudah memberikan anggaran. Untuk harga tanahnya, masih dalam proses,” ucapnya. Sementara itu, Ketua RW 09 Kelurahan Ciputat, Cecep Supriatna mengatakan, dalam pembebasan lahan ini, warga sangat mendukung guna kelancaran rencana revitalisasi. “Warga mendukung penuh kebijakan dari Pemkot. Mereka juga berharap nilai yang akan diberikan berkeadilan untuk warga yang terkena pembebasan lahan,” ungkapnya. Dengan adanya revitalisasi pasar, warga pun berharap diprioritaskan bisa mengambil kios dipasar ciputat. Karena selama ini warga sekitar hanya berdagang didepan rumah mereka tanpa bisa membeli kios yang ada dipasar. “Untuk di RW 09 sendiri, sebanyak 42 batas bidang yang sudah dipatokan oleh petugas bersama warga. Warga sekitar juga berharap diprioritaskan bisa mengambil kios untuk berdagang di pasar. Selama ini mereka berdagang hanya didepan rumahnya, jadi kurang efektif,” tutupnya. (mg-7)

Sumber: