11 OPD Pakai EDC, Permudah Transaksi Nontunai

11 OPD Pakai EDC, Permudah Transaksi Nontunai

CIPUTAT-Sistem pembayaran nontunai yang diaplikasikan Pemkot Tangsel sejak awal tahun ini sudah berjalan dengan baik. Seluruh OPD yakni 38 lembaga menerapkan sistem ini. Apalagi, kini sistem ini didukung keberadaan mesin elektronik data capture (EDC). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, jika ingin melakukan pembayaran bendahara masing-masing OPD harus membawa surat dan mengajukan ke Bank bjb sebagai bank daerah di Kota Tangsel. Selanjutnya, bank yang akan mentransfer uang ke rekening berdasarkan keperluannya. "Prosesnya rumit dan memakan waktu dua sampai tiga hari uang yang ditransfer sampai ke rekening tujuan," ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (28/6). Warman menambahkan, berangkat dari permasalahan tersebut, BPKAD mencari alternatif dan mengajukan penyediaan mesin gesek atau mesin EDC kepada bjb. Mesin itu biasanya ada dan dipakai oleh kasir untuk melakukan pembayaran oleh konsumen di tempat-tempat perbelanjaan. Pihak bjb menanggapi permintaan tersebut dengan memberikan 11 mesin EDC yang diberikan berdasarkan rekomendasi Bank Indonesia. "Kita mendapat 11 mesin EDC, satu untuk BPKAD sebagai bendahara umum daerah (BUD), sisanya akan kita berikan untuk OPD lain," tambahnya. Masih kata Warman, 10 OPD yang akan terlebih dahulu mendapat mesin itu seperti, Bapenda, DPMPTSP, DPMP3AKB, Setda, Setwa dan lainnya. Mesin itu akan diberikan awal Juli ini dan bisa dipergunakan oleh bendahara masing-masing OPD. Ke depan semua OPD akan mendapat mesin EDC untuk mempermudah pembayaran nontunai. Dengan adanya mesin EDC, pembayaran apapun bisa dilakukan di meja bendahara, serta tidak perlu pakai surat ke bank atau menggunakan mesin ATM. Ia mencontohkan, ketika akan melakukan pembayaran, makan minum di toko tertentu. Kartu ATM bendahara tinggal digesek di mesin edisi, tulis no rekening tujuan dan tinggal ok. "Jadi, lebih praktis dan prosesnya cukup singkat," tuturnya. Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel tersebut mengatakan, dengan mesin EDC maka pemindah-bukuan jadi lebih mudah lantaran tidak perlu pergi ke bank. "Semua OPD di Tangsel sudah menerapkan sistem pembayaran nontunai, semoga 38 OPD dalam waktu dekat bisa memiliki mesin EDC tersebut," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: