Libur Lebaran Berakhir, PNS Kecamatan Kemiri Wajib Masuk

Libur Lebaran Berakhir, PNS Kecamatan Kemiri Wajib Masuk

KEMIRI – Sekretaris Camat Kemiri, Kabupaten Tangerang Yati Nurulhayat, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib masuk kantor setelah liburan lebaran, Kamis (21/6). Bahkan pelayanan masyarakat sudah dibuka sejak hari pertama masuk pasca libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama. "Semua ASN di Kecamatan Kemiri diwajibkan untuk hadir pada hari pertama masuk kantor setelah libur lebaran dengan mengikuti kegiatan halal bihalal yang dilaksanakan di Lapangan Maulana Yuda Negara di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa," ujarnya. Menurut Yati tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tersebut, karena liburan yang cukup lama diberikan pemerintah. "Liburan kali ini cukup lama. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menambah libur dan tidak masuk kerja," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya membawa mesin absen jari dan absen manual saat acara halal bihalal tersebut, ini agar para pegawai bisa langsung absen di acara tersebut tanpa harus mampir dulu ke Kantor Kecamatan Kemiri dari kediaman masing-masing, karena jaraknya yang sangat jauh. Menurutnya, dikhawatirkan para pegawai tidak datang ke acara halal bihalal jika absen di Kantor Kecamatan Kemiri. Lalu, pegawai yang masih absen secara manual juga mengisi daftar kehadiran. Kemudian, daftar kehadiran tersebut diketahui oleh Camat Kemiri dan dirinya. Selanjutnya, diserahkan ke BKPSDM Kabupaten Tangerang. Ia memaparkan, Pemerintah Kecamatan Kemiri memiliki PNS sebanyak 25 orang, pegawai magang 12 orang, office boy 4 orang, petugas kebersihan 7 orang.  “Hari ini (kemarin-red), cuma ada satu orang staf berstatus PNS yang izin tidak masuk pada hari pertama karena sakit,” kata Yati. Lebih lanjut Yati menuturkan, berdasarkan intruksi Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang Komarudin, pihaknya sudah membuka pelayanan masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP dan keperluan administrasi lain sejak Selasa, 19 Juni 2018 lalu. “Alhamdulillah, cuma sisa seratusan lagi warga yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman,” tuturnya. Yati menambahkan, tingkat kesadaran dan kedisiplinan pegawai di Kecamatan Kemiri terus meningkat, demi memberiakan pelayanan dan menjalankan roda Pemerintahan Kecamatan Kemiri yang semakin baik. (mg-2/mas)

Sumber: