Guru Honorer Butuh Kesejahteraan
TANGERANG - Kesejahteraan guru honorer menjadi persoalan yang tak ada habisnya. Terlebih tenaga pengajar honorer di Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi usai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di GOR Dimyati, Kecamatan Tangerang, Rabu (2/4).
Menurut Suparmi, kesejahteraan guru tak hanya diperhatikan kepada tenaga pengajar pada tingkat SMP dan SMA saja, melainkan TK dan PAUD. Sebab, merekalah yang membangun moralitas anak didik pada usia emas. "Kesejahteraan guru saya pikir sudah lebih baik, justru karena guru ini bukan hanya di tingkat SMP dan SMA tapi juga di tingkat TK dan PAUD harus disejajarkan," ujarnya.
Kesejahteraan guru honorer, kata Suparmi, harus diperhatikan lebih karena guru merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun karakter moral anak bangsa. Namun, pencairan dana insentif maupun sertifikasi guru honorer dinilai lambat.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang karena kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru honorer di Kota Tangerang ini sudah bagus, hanya pencairan dananya saja. Kalau memang dirasa lambat harus ditingkatkan lagi," paparnya.
Menurutnya, pada era digitalisasi ini, pendidikan harus diperbaiki guna menciptakan pendidikan yang lebih baik lagi demi mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota cerdas.
"Sekarang kan sudah era digital, oleh karenanya semua sarana dan prasarana harus kita bantu termasuk dari sertifikasi gurunya. Terlebih ini untuk mewujudkan Kota Tangerang," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang, Jamalludin berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru di Kota Tangerang, terutama guru honorer. "Alhamdulillah, kesejahteraan guru honorer di Kota Tangerang ini sudah baik dibanding daerah lain. Selain itu, terkait sertifikasi, kita berharap bisa langsung masuk ke gaji mereka setiap bulannya," kata pria yang akrab disapa Jamal.
Ia berharap pemerintah pusat merevisi kembali peraturan terkait usia guru honorer K2 yang mengatur batas usia maksimal 35 tahun sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),
"Sangat banyak guru yang mengabdi selama puluhan tahun dan usianya di atas 40, bahkan 50 tahun. Mereka ini harus diakomodir karena telah mengabdi di dunia pendidikan," tuturnya.
Jamal menerangkan, saat ini tercatat ada sekitar 4500 guru honorer SD dan SMP di Kota Tangerang yang belum diangkat sebagai PNS. Gaji honor mereka pun tak lebih dari Rp 650 ribu. "Upah honor dari pemerintah sebesar Rp 650 ribu, tetapi belum termasuk insentif dan jam mengajar karena tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Tetapi, pada intinya kami berharap pengangkatan honorer K2 ini jangan terpacu pada usia, pengabdian mereka harus dihargai," tandasnya.(mg-05)
Sumber: