BPKAD Siapkan Aplikasi Pencatatan Aset

BPKAD Siapkan Aplikasi Pencatatan Aset

SERPONG-Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel tengah menyiapkan aplikasi sistem persediaan dan pencatatan barang milik daerah. Dengan aplikasi ini, diyakini akan memudahkan pengelolaan barang dan pencatatan aset. “Sebanyak 70 peserta dari kasubag umum dan pengurus barang dari organisasi perangkat daerah (OPD) akan diberikan semacam sistem tentang persediaan barang. Jadi yang biasanya manual ke depan kita akan lebih lengkap dengan aplikasi pesrediaan barang. Aplikasi ini masih dalam tahapan penyusunan, makanya di sini kita akan minta masukan kepada para pengurus barang,” kata Warman Syanuddin, Kepala BPKAD Kota Tangsel, saat menggelar acara perencanaan kebutuhan barang milik daerah di Saepisan Restaurant, BSD City, Serpong, Selasa (24/4). Lanjutnya, hal ini sebagai tindak lanjut dalam pengelolaan barang milik daerah yaitu aset. Sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan akan mengurangi double catatan terkait dengan laporan-laporan. Sebab selama ini, hal tersebut merupakan salah satu kendala BPKAD dalam pencatatan aset daerah secara lengkap. Sehingga dengan adanya ini pengelolaan barang dan pembangunan agar sesuai. “Setiap pengadaan barang itu ada yang sifatnya dibayar oleh bendahara dan ada yang dibayar langsung oleh BPKAD. Selama ini kesulitan kita, setelah diperiksa barangnya dan diawasi ternyata ada catatan-catatan yang tidak sesuai. Artinya apa yang diberikan oleh BPTK kepada pengurus barang hanya dokumen kontraknya saja, tidak dilengkapi dengan apakah barangnya sudah lengkap semua atau belum, apakah ini bisa dibayarkan termin-termin atau enggak dengan pengurus barang,” ujar Warman. Untuk aplikasi persediaan barang, Warman mengatakan 2018 sudah selesai. Dalam aplikasi ini BPKAD sebagai koordinator dan OPD sebagai pengguna barang. Sehingga akan terlihat secara jelas semua persediaan dan pengelolaan barang agar aset daerah dapat dijaga dengan baik. “Aplikasi persediaan barang sedang dipersiapkan dan nanti akan dibuatkan oleh Diskominfo. Pengelolaan barang akan nyambung dan bersinergis dengan sistem aplikasi pengelolaan barang milik daerah (SIAP-BMD). Nantinya mulai dari rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) dicatat oleh OPD. Sebeluim dianggarakn, sebelum dibelanjakan harus tercatat dahulu kemudian dimasukan ke dalam SIAP-BMD,” tambah Warman. Kebutuhan yang tercatat di RKBMD tersebut, kata Warman akan menjadi persiapan persediaan barang. Sebab selama ini masih banyak aset daerah yang berasal dari pelimpahan Kabupaten Tangerang, Kementrian, bantuan dari masyarakat dan hibah dari Provinsi Banten yang belum tercatat. “Itu yang semua harus tercatat. Dengan yang ada ini ditambahkan dengan RKBMD akan digabungkan menjadi satu. Padahal sudah diserahkan semua, tapi pencatatannya yang belum maksimal. Seperti aset gedung, perkantoran, sekolah, kantor kecamatan, kelurahan dan balai warga. Misalnya sekolah yang yang diserahkan dari Kabupaten Tangerang harus tercatat di Dinas Pendidikan, untuk pemeliharaan supaya nilai asetnya tetap ada,” beber dia. Terakhir, Warman menyampaikan dengan adanya pecatatan yang baik diharapkan pengelolaan aset di OPD agar lebih tertib dan tersimpan dengan baik. “Tentunya aset-aset itu bisa dijaga terus,” pungkasnya. (mg-7)

Sumber: