Keterlibatan Perempuan Masih Rendah

Keterlibatan Perempuan Masih Rendah

TIGARAKSA - Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) masih sangat rendah. Pada periode 2012 sampai 2017, hanya satu perempuan yang menjadi komisioner di KPU RI dan Bawaslu RI. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang pun gencar melakukan sosialisasi. Demikian disampaikan Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar, di sela-sela diskusi bulanan KIPP Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, kemarin. Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu. “Di Kabupaten Tangerang sendiri, baik KPU maupun Panwaslu, tidak ada keterwakilan perempuan sama sekali. Tetapi untuk KPU Kabupaten Tangerang periode ke depan, yakni 2018 sampai 2023, saat ditutupnya pendaftaran calon komisioner KPU Kabupaten Tangerang periode pada Senin (12/3) lalu hanya ada tiga orang pendaftar perempuan dari 53 jumlah pendaftar,” jelas Zulpikar, Minggu (18/3). Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten tahun ini saja, lanjut dia, jumlah perempuan dalam penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan tergolong rendah. Dimana dari 87 anggota Panwascam se-Kabupaten Tangerang, perempuan hanya empat orang atau sekitar tiga persen. Sedangkan untuk PPK hanya tujuh orang perempuan dari 145 keanggotaan atau sekitar satu persen. Untuk diketahui, puluhan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi dan universitas turut hadir pada diskusi bertajuk 'keterlibatan, ketertarikan, dan keterwakilan perempuan pada penyelenggara pemilu' itu. Sementara pemicara terdiri dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Uswatun Hasanah, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari, dan Akademisi Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Dinalara D Butar-Butar. Zulpikar mengaku, jauh sebelum dibukanya pendaftaran calon komisioner KPU Kabupaten Tangerang, KIPP telah melakukan menyampaikan imbauan dalam hal mengajak kaum perempuan di Kabupaten Tangerang untuk ikut mendaftarkan diri. “Namun ternyata hasilnya hanya ada tiga orang perempuan yang mendaftarkan diri,” tandas dia. Dia berharap, pada perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang sekitar bulan Juni nanti, para kaum hawa lebih banyak berpartisipasi. Dalam proses seleksi, kata Zulpikar, KIPP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawalan, agar perempuan bisa mendapatkan prioritas. Dia juga meminta agar tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Tangerang memastikan proses dan hasil seleksi memenuhi keterwakilan perempuan sesuai aturan. "Masyarakat juga harus memantau, mengawal, dan mendukung proses seleksi yang transparan dan adil bagi perempuan. Kami juga mengimbau pada komisioner KPU Kabupaten Tangerang periode 2013-2018 agar memprioritaskan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 ini,” imbuh dia. (mg3)

Sumber: