Empat Perguruan Tinggi Asing Sudah Antri Masuk Indonesia

Empat Perguruan Tinggi Asing Sudah Antri Masuk Indonesia

Bakal beroperasinya Perguruan Tinggi Asing (PTA) di Indonesia sepertinya bukan lagi menjadi wacana belaka. Bahkan, saat ini setidaknya sudah ada empat PTA yang sudah mengantri untuk masuk ke Indonesia. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, dirinya sudah menerima pengajuan dari empat PTA yang ingin beroperasi di Indonesia. "Yang sudah hubungi saya empat negara. Yang sudah daftar dari Inggris dan Australia," ujarnya usai memberikan kuliah umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Selasa (13/3) Nasir mengungkapkan, seluruh PTA tersebut sudah siap membuka kampusnya di Indonesia. "Mereka sangat impressed (terkesan, red)," imbuhnya. Dia mengatakan, PTA ini nantinya bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Nantinya, status PTA ini adalah perguruan tinggi swasta. "Nantinya proses pembelajaran disini harus sama dengan aslinya," lanjutnya. Dia menargetkan, setidaknya pihaknya akan menerima 5 PTA yang bisa masuk ke Indonesia. "Lima (PTA) jalan sudah bagus," ungkapnya. Untuk sementara, PTA akan terlebih dahulu beroperasi di Jakarta. Kedepannya, jika hal tersebut sudah jalan, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke kota lain. Sebelumnya, Kemenristekdikti memang berwacana untuk memperbolehkan PTA beroperasi di Indonesia. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang telah mengatur akses masuk PTA ke Indonesia. "Sudah siapkan. PTA dapat melakukan proses pembelajaran di Indonesia," ujarnya. Nasir menjelaskan, PTA tersebut bisa masuk dengan syarat harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama harus memiliki mata kuliah dasar umum (MKDU), antara lain tentang Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, agama dan kewirausahaan. Kedua, terkait nirlaba. Ketiga, bekerja sama denga perguruan tinggi (PT) dalam negeri. "Bisa bekerja sama dalam bidang akademik, penelitian, atau inovasi. Dari UU ini akan diimplementasikan," jelasnya. (jpc/mas)

Sumber: