Dewan Sidak Penerima Hibah

Dewan Sidak Penerima Hibah

SERPONG- Komisi I DPRD Kota Tangsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga penerima dana hibah. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa, calon penerima dana nyata.  Salah satu yang dikunjungi Komisi I DPRD adalah Pusat Studi Quran (PSQ). Lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Lentera Hati ini, disidak karena bakal menerima dana hibah sebesar Rp 2 miliar. Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi menjelaskan, di tahun 2017 terdapat beberapa lembaga yang menerima anggaran hibah. Salah satunya, Yayasan Lentera Hati yang dalam waktu dekat ini, akan mendapatkan kucuran dana hibah terbesar yaitu sebanyak Rp 2 miliar. “Kami melakukan peninjauan karena PSQ sebagai salah satu penerima hibah dari Pemkot Tangsel,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10). Dia menjelaskan, menurut proposal yang diajukan, PSQ meminta dana untuk pengembangan lembaganya. Yakni, operasional kegiatan belajar di tempat ini. Maklum saja, pesantren ini menggratiskan kegiatan belajar mengajarnya bagi siswa yang hafiz quran plus bisa membaca kitab kuning. “Sebenarnya mereka membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, mereka mengajukan Rp 5 miliar tetapi yang direalisasi hanya Rp 2 miliar,” tambahnya. Anggota Dewan dari fraksi Gerindra ini mengatakan, dana hibah itu akan cair sebelum Desember. Setelah itu, maksimal pada awal Januari 2018, penerima harus membuat laporan penggunaan dana hibah tersebut. “Total hibahnya nanti berupa uang. Pencairannya akan dilalukan dalam waktu dekat. Langsung diberikan melalui rekening sekaligus,” tambahnya seraya menyebut, keberadaan yayasan tersebut sudah ada sebelum pemekaran Kota Tangsel. Lebih lanjut agar mewujudkan Kota Tangsel yang religius sesuai dengan moto Kota Tangsel, pihaknya meminta agar PSQ membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Tangsel untuk menuntut ilmu di sana. “Kami merekomendasikan agar PSQ membuka peluang sebesar besarnya agar dapat memberikan kesempatan kepada warga Tangsel agar dapat bersama mewujudkan kota yang cerdas, modern dan religius,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Tangsel Edy Wahyu mengatakan, PSQ memang benar akan menerima dana hibah. Soal pencairannya yang belum dilakukan karena persoalan anjuran panitia pengawas pilkada (panwaskada) pada Pilgub Banten lalu.  Dalam rekomendasinya, Pemda di seluruh Banten diminta tidak memberikan hibah selama rentang waktu enam bulan sebelum dan sesudah pilkada. “Makanya, paling baru akan cair pada Oktober ini,”  ujar Edy. (mg-6/esa)

Sumber: