Penduduk Miskin Kabupaten Serang Capai 68 Ribu
Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, telah merilis hasil survei kemiskinan pada 2025, yang hasilnya penduduk miskin Kabupaten Serang mencapai 68 ribu jiwa.
Angka ini mengalami penurunan pertahunnya di 2025 turun mencapai 350 jiwa dibandingkan pada 2024 lalu atau 0,03 persen menjadi 4,48 persen.
Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia mengatakan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Serang mengalami penurunan di 2025 mencapai 4,48 persen turun 0,03 persen dari 2024, saat ini jumlah penduduk miskinnya ada 68 ribu berkurang 350 orang pertahunnya.
Penurunan tingkat kemiskinan mulai terjadi dalam enak tahun terakhir, namun angkanya selalu naik turun yang berada dalam kisaran empat hingga lima persen.
"Masih naik turun, kalau se Banten untuk Kabupaten Serang tiga besar terendah ya, namun dinamika naik turun angka kemiskinan ini menurut kami masih wajar ya. Namun di tahun lalu ada peningkatan, yang artinya sudah mulai bagus," katanya, Rabu (4/3).
Tutty mengatakan, ada dua indikator yang perlu diwaspadai pasa kemiskinan yaitu, tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan, bukan hanya sekedar jumlah penduduk miskinnya. Karena jika indikatornya meningkat kemungkinan ada indikasi ketimpangan distribusi pendapatan yang membuat penduduk miskin semakin tertekan.
"Ini yang perlu diwaspadai pemerintah, kalau telah naik dua tingkatan ini bisa jadi distribusi pendapatan tidak merata, jangan sampai mereka yang miskin semakin terpuruk. Meskipun kini turun, kedepannya perlu ada kewaspadaan agar tidak naik lagi," ujarnya.
Dikatakan Tutty, pihaknya menggunakan indikator P1 dan P2 untuk mengukur kedalaman tingkatan kemiskinan, agar mengetahui angka pasti terkait besarannya apakah menurun atau naik. Adapun cara mengukurnya yaitu, dengan melihat pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan non makanan yang dikonsumsi di bawah 2.100 kilo kalori per kapita perbulan.
"Kita masih pakai itu, jadi dia yang ada di bawah garis kemiskinan kita hitung dulu, dari survei kita survei sosial, ekonomi nasional, dan ketemulah konversi garis kemiskinan makanan dan dihitung menjadi garis kemiskinan. Kalau dia konsumsi pengeluaran per kapita per bulan ada di bawah garis kemiskinan termasuk orang miskin, dan kalau di atas berarti dia tidak miskin," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam penanganan kemiskinan dengan berbagai program yang dilakukannya, mulai dari menyalurkan bantuan kepada keluarga yang masuk Desil satu sampai empat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menindaklanjuti program strategis milik pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Masih banyak lagi program yang kami lakukan untuk pengentasan kemiskinan, kami terus berupaya agar kemiskinan terus berkurang di Kabupaten Serang. Kami juga berkolaborasi dengan OPD lainnya, karena pengentasannya memiliki banyak indikator ya," katanya. (agm)
Sumber:

