Tangani Pedagang di Jalur Pipa Gas, Pemkot Minta PGN Turun Tangan

Tangani Pedagang di Jalur Pipa Gas, Pemkot Minta PGN Turun Tangan

Pedagang yang beraktivitas jualan di area jalur pipa gas kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (27/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Ia menegaskan, proses pe­nertiban akan dilakukan dengan koordinasi bersama PGN agar berjalan aman dan sesuai ke­tentuan, mengingat lokasi ter­sebut termasuk kawasan objek vital nasional.

“Kami akan berkoordinasi dengan PGN agar proses pe­nertiban bisa dilakukan sece­patnya dan sesuai ketentuan. Jalur pipa gas ini wilayah sensitif, jadi langkah-langkah­nya harus hati-hati,” ujarnya.

Heri menambahkan, pe­dagang yang berjualan di area pipa gas kebanyakan merupa­kan pedagang buah yang sebe­lumnya sudah pernah diter­tibkan. Namun, setelah bebe­rapa waktu, mereka kembali membangun lapak-lapak baru di lokasi yang sama.

“Area itu sebenarnya sudah pernah dibongkar sejak lama, tapi para pedagang kembali lagi. Mereka bukan pedagang kaki lima, kebanyakan pedagang buah yang dulu memang berjualan di sekitar situ,” ungkapnya. (ald)

Sumber: