Tangani Pedagang di Jalur Pipa Gas, Pemkot Minta PGN Turun Tangan
Pedagang yang beraktivitas jualan di area jalur pipa gas kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (27/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Ia menegaskan, proses penertiban akan dilakukan dengan koordinasi bersama PGN agar berjalan aman dan sesuai ketentuan, mengingat lokasi tersebut termasuk kawasan objek vital nasional.
“Kami akan berkoordinasi dengan PGN agar proses penertiban bisa dilakukan secepatnya dan sesuai ketentuan. Jalur pipa gas ini wilayah sensitif, jadi langkah-langkahnya harus hati-hati,” ujarnya.
Heri menambahkan, pedagang yang berjualan di area pipa gas kebanyakan merupakan pedagang buah yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Namun, setelah beberapa waktu, mereka kembali membangun lapak-lapak baru di lokasi yang sama.
“Area itu sebenarnya sudah pernah dibongkar sejak lama, tapi para pedagang kembali lagi. Mereka bukan pedagang kaki lima, kebanyakan pedagang buah yang dulu memang berjualan di sekitar situ,” ungkapnya. (ald)
Sumber: