Jam Operasional Serentak untuk Truk Tambang

Jam Operasional Serentak untuk Truk Tambang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Maraknya truk tambang yang melintasi jalan Bojonegara - Puloampel, Ka­bupaten Serang, masih menja­di polemik yang sampai seka­rang ini belum juga teratasi. 

Menyikapi hal itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, bakal diadakan rapat bersama dengan Pem­prov Banten hari ini, Jumat 17 Oktober 2025, untuk me­nen­tukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Rapat nanti tentunya, akan menentukan jam operasional truk tambang yang melintas di jalan nasional secara seren­tak se Banten, tidak hanya di Kabupaten Serang melainkan Kabupaten Lebak dan Ka­bupaten Tangerang juga akan disesuaikan.

"Kalau tidak salah besok rapat bersama dengan Guber­nur Banten pak Andra Soni, membahas jam operasional untuk bisa seragam semua. Kami tahu, ada daerah yang sudah menerapkan tapi itu tidak seragam, maka dirapat­kan kembali agar seragam," katanya, Kamis (16/10).

Zakiyah mengatakan, belum ada jam operasional truk tambang yang berlaku, karena nanti ketika rapat itu penen­tuannya untuk disepakati bersama supaya teratur.

Apabila tidak diterapkan jam operasional, nantinya akan menimbulkan per­masalahan ber­kepanjangan, mulai dari kemacetan, jalan yang menjadi berdebu, hingga kecelakaan.

"Aktivitas truk tambang di jalan Bojonegara - Puloampel sangat merugikan masyarakat, yang melintas dijalan tersebut. Jadi, perlu ada kebijakan berupa jam operasional ini," ujarnya.

Apabila jam operasional sudah mulai berlaku, kata Zakiyah, akan ditempatkan petugas yang berjaga di jalan Bojonegara - Puloampel, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap truk tambang.

Jika masih ada yang membandel melanggar jam operasional, akan ada sanksi berat diberikan salah satunya, truk tambang disita, membayar denda, hingga tidak diperbolehkan berjalan kembali.

"Nanti kita tempatkan petugas dari dishub disana, untuk mengawasi truk tambang secara ketat agar tidak membandel. Namun, jika ditemukan tentu sanksi akan diberikan," ucapnya. (agm)

Sumber: